Pendidikan

Data Anak Dicatut di Dapodik? Segera Laporkan dan Cek NISN Anda!

×

Data Anak Dicatut di Dapodik? Segera Laporkan dan Cek NISN Anda!

Share this article
Data Anak Dicatut di Dapodik? Segera Laporkan dan Cek NISN Anda!
Data Anak Dicatut di Dapodik? Segera Laporkan dan Cek NISN Anda!

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 07 Agustus 2026 | Data anak dicatut di Dapodik menjadi kekhawatiran bagi orang tua. Bagaimana menyikapi hal ini? Jika menemukan data anaknya dicatut di Dapodik, maka bisa melapor ke kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berikut kanal pengaduannya: WhatsApp: 0812-18040427, Email: [email protected], Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id, Kantor: Kompleks Kemendikdasmen, Gedung C Lantai 1 (Dasar), Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270.

Bagi para orang tua yang mempunyai anak, baik yang sudah bersekolah maupun yang belum bersekolah, pengecekan data di Dapodik menjadi penting setelah adanya kasus di atas. Kasus serupa juga bisa terjadi pada anak yang sudah bersekolah. Oleh karena itu, penting untuk mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak Anda.

NISN merupakan identitas penting bagi setiap siswa. NISN berguna untuk kepentingan siswa pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK hingga masuk perguruan tinggi. NISN adalah nomor identitas peserta didik yang menunjukkan bahwa seseorang sudah atau sedang mengikuti proses pembelajaran di satuan pendidikan yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Cara cek NISN anak di Dapodik dapat dilakukan melalui laman resmi https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/. Selain itu, orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima Program Indonesia Pintar secara mandiri secara online melalui laman resmi SIPINTAR milik Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak miskin. Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa informasi penerima PIP dapat diakses secara online melalui aplikasi SIPINTAR.

Kemendikdasmen juga membuka pendaftaran Ujian Kompetensi Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026. Pendaftaran ini dibuka mulai 25 Juli hingga 15 Agustus 2026, sementara retaker 14 Agustus 2026.

Dalam pengecekan data di Dapodik, penting untuk memastikan bahwa data anak Anda akurat dan tidak dicatut oleh orang lain. Jika menemukan kesalahan, segera laporkan ke kanal pengaduan yang disediakan Kemendikdasmen.

Dengan demikian, orang tua dapat memantau data anaknya dengan lebih baik dan memastikan bahwa anaknya mendapatkan haknya sebagai siswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *