Daerah

Masalah Status Lahan Kemayoran Terungkap: 35 Tahun Terhambat, Rano Karno Janji Solusi Cepat

×

Masalah Status Lahan Kemayoran Terungkap: 35 Tahun Terhambat, Rano Karno Janji Solusi Cepat

Share this article
Masalah Status Lahan Kemayoran Terungkap: 35 Tahun Terhambat, Rano Karno Janji Solusi Cepat
Masalah Status Lahan Kemayoran Terungkap: 35 Tahun Terhambat, Rano Karno Janji Solusi Cepat

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 April 2026 | Jakarta Pusat – Pada Jumat, 24 April 2026, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turun ke wilayah Kebon Kosong, Kemayoran, dalam rangka program “Bang Doel Sapa Warga”. Kunjungan ini mengungkap kronologi panjang permasalahan status lahan Kemayoran yang selama 35 tahun belum terselesaikan, mengakibatkan stagnasi proyek infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, saluran air, dan penerangan umum.

Rano Karno, yang akrab dipanggil “Bang Doel”, menyampaikan bahwa tujuh Rukun Warga (RW) di area tersebut memutuskan untuk tidak lagi berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Keputusan itu didasari oleh fakta bahwa lahan yang menjadi objek perbaikan masih berada dalam status administratif yang tidak jelas. Sebagian lahan dianggap milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara sebagian lainnya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Kondisi ini membuat setiap rencana perbaikan jalan atau fasilitas publik harus menunggu kepastian kepemilikan.

“Jika lahan bukan milik kita, kami tidak dapat melaksanakan perbaikan apa pun. Itu aturan yang harus kami patuhi,” ujar Rano. Ia menegaskan bahwa kebuntuan administratif ini telah berlangsung hampir tiga setengah dekade, sejak era Bandara Kemayoran yang kemudian diubah menjadi kawasan komersial dan perumahan.

Selama pertemuan, warga menyampaikan daftar keluhan yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari:

  • Infrastruktur: kebutuhan mendesak perbaikan jalan lingkungan, trotoar, dan saluran air yang sering meluap.
  • Kebersihan: penanganan tumpukan sampah di Jalan Kali Baru Barat serta penguatan jaringan bank sampah di tingkat RW.
  • Fasilitas publik: pemasangan CCTV, perbaikan penerangan jalan umum (PJU), pembangunan Rumah Pohon Terbuka (RPTRA), renovasi sekretariat Karang Taruna, serta pembangunan MCK komunal.
  • Hunian rumah susun: warga menyoroti beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta masa pengelolaan rumah susun milik Perumnas yang akan berakhir pada 2026.

Rano Karno menanggapi dengan menegaskan bahwa setiap aspirasi warga telah diseleksi sesuai dengan kewenangan perangkat daerah. Ia menambahkan bahwa permasalahan status lahan akan segera dibawa ke forum pengambilan keputusan yang lebih tinggi, dengan harapan dapat menemukan solusi administratif yang definitif.

Program “Bang Doel Sapa Warga” sendiri merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara langsung. Dalam kunjungan tersebut, Rano juga meninjau kondisi real‑time di lapangan, mencatat bahwa tanpa kepastian status lahan, proyek-proyek strategis seperti perbaikan jalan utama Kemayoran, penataan kawasan kumuh, dan pengembangan ruang terbuka hijau terpaksa terhenti.

Para tokoh masyarakat, termasuk ketua RW, menilai bahwa keputusan Pemerintah Provinsi untuk mengangkat masalah ini ke tingkat lebih tinggi merupakan langkah positif. Namun, mereka menekankan pentingnya kecepatan dalam proses pengambilan keputusan, mengingat dampak langsung yang dirasakan oleh ribuan warga di kawasan tersebut.

Selain permasalahan lahan, Rano Karno juga menyoroti isu air bersih. Beberapa wilayah di Kebon Kosong masih mengalami keterbatasan pasokan air, sehingga warga harus mengandalkan sumur pribadi yang kualitasnya tidak terjamin. Pemerintah berjanji akan mempercepat koordinasi dengan PDAM untuk memperluas jaringan pipa air bersih.

Dalam upaya menanggulangi sampah, Rano menyampaikan rencana pendirian bank sampah di setiap RW, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan limbah rumah tangga. Ide ini selaras dengan kebijakan DKI Jakarta untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Rano Karno menutup pertemuan dengan harapan bahwa forum tingkat provinsi atau bahkan kementerian terkait dapat memberikan keputusan final mengenai status lahan Kemayoran. “Kami akan rapatkan masalah ini secepatnya, karena sudah terlalu lama menahan kemajuan wilayah ini,” pungkasnya.

Dengan fokus pada penyelesaian status lahan Kemayoran, diharapkan proyek‑proyek infrastruktur yang selama ini terhenti dapat kembali berjalan, meningkatkan kualitas hidup warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *