Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit mobil Toyota Hi-Ace yang diduga terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Kendaraan tersebut digunakan oleh Anom saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di salah satu hotel di Jakarta bersama seorang wanita bernama Ambar.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mobil tersebut disita dari tersangka Anom Widiyantoro dan akan dipindahkan dari gedung KPK Merah Putih ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Penyidik KPK menemukan fakta bahwa di dalam kendaraan milik Anom tersebut, tim juga mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sebesar Rp 451 juta. Uang ini melengkapi total barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar yang KPK kumpulkan dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Bupati Pemalang, Anon Widiyantoro terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. Ia diamankan saat berada di Jakarta. KPK menemukan uang di dalam mobil Anom yang dibawa ke Jakarta dan membuka peluang mengembangkan perkara ini ke arah gratifikasi.
Anggota DPD RI Abdul Kholik mendorong Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memperkuat peran dan fungsi inspektorat, tak hanya di pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten/kota. Pernyataannya berkaitan dengan maraknya kepala daerah di Jateng yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kholik, selain biaya kontestasi politik elektoral yang tinggi, praktik korupsi di lingkup pemerintah daerah juga dapat disebabkan tidak optimalnya peran inspektorat. Ia mengungkapkan, saat ini cukup banyak inspektorat di pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang statusnya adalah pelaksana tugas atau plt.
Kholik menilai, problem yang dihadapi inspektorat di pemerintahan daerah saat ini adalah bahwa mereka bekerja atas mandat kepala daerah. Menurut dia, hal itu menyebabkan inspektorat sulit menyodorkan saran-saran yang objektif atas persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
Kholik mengatakan, kondisi tersebut menjadi masalah struktural. Ia berharap Gubernur Jateng benar-benar fokus untuk memperkuat inspektorat ini. Ia juga mengharapkan agar pemerintah daerah segera memperkuat inspektorat di daerah.
Kesimpulan, KPK telah menyita mobil Bupati Pemalang dan menemukan koper berisi uang tunai sebesar Rp 451 juta. KPK juga menemukan total barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Anggota DPD RI Abdul Kholik mendorong Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memperkuat peran dan fungsi inspektorat, tak hanya di pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten/kota.



