Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Agustus 2026 | Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar. Temuan ini diperkirakan menyebabkan potensi kerugian konsumen mencapai sekitar Rp71 triliun, sekaligus menyeret potensi kerugian negara dari sisi subsidi pangan hingga sekitar Rp56 triliun.
Amran menegaskan bahwa beras fortifikasi sejatinya merupakan pangan bergizi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena itu, harga yang dipatok seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.
Hasil pemeriksaan terhadap sampel beras fortifikasi menunjukkan sekitar 80 persen produk tidak memenuhi standar fortifikasi. Dari tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pengujian, sebagian besar sampel dinyatakan bukan beras fortifikasi atau tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui adanya tindakan koruptif dan pelanggaran di internal lembaganya setelah dilantik menggantikan Nanik S. Deyang. Usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sudaryono menyatakan BGN membuka diri kepada lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk mendalami perkara dugaan suap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Di lain pihak, Mahkamah Konstitusi Indonesia telah memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat menggunakan dana pendidikan untuk membiayai program makanan bergizi di sekolah-sekolah. Keputusan ini diyakini akan berdampak signifikan pada upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Sudaryono juga berencana membentuk Dewan Pengawas yang terdiri dari ahli-ahli gizi, dokter anak, dokter kandungan, dan chef. Langkah ini diharapkan dapat membantu memantau dan mengevaluasi kinerja program MBG serta memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai dengan standar dan tepat sasaran.
Kesimpulan dari skandal beras fortifikasi dan penipuan di balik program pemerintah ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa program-program pemerintah berjalan dengan efektif dan efisien. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil untuk memantau dan mengevaluasi kinerja program-program tersebut.











