Daerah

Kapolsek Panipahan Dicopot, Rotasi Besar Personel Polri Usai Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba

×

Kapolsek Panipahan Dicopot, Rotasi Besar Personel Polri Usai Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba

Share this article
Kapolsek Panipahan Dicopot, Rotasi Besar Personel Polri Usai Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
Kapolsek Panipahan Dicopot, Rotasi Besar Personel Polri Usai Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 April 2026 | Rokan Hilir, Riau – Insiden warga menggeruduk dan membakar rumah yang diduga menjadi markas bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, memicu langkah dramatis di tingkat kepolisian daerah. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, mengumumkan pencopotan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panipahan serta Ketua Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Panipahan. Keputusan tersebut diikuti dengan rotasi besar-besaran personel di Polsek Panipahan, sebagai bagian dari penataan organisasi dan upaya korektif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Serangkaian aksi warga dimulai pada Jumat, 10 April 2026, ketika ratusan warga Panipahan turun ke sebuah rumah yang mereka yakini milik bandar narkoba. Rumah tersebut, bersama beberapa kendaraan, dirusak dan dibakar. Kejadian serupa kembali terjadi keesokan harinya, kali ini menargetkan rumah lain dan sebuah tempat hiburan malam yang juga dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba. Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga yang menilai aparat terlalu lambat dalam menindak peredaran narkotika di wilayahnya.

Menanggapi situasi yang semakin memanas, aparat gabungan dari Polres Rokan Hilir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan Satpol PP melancarkan penggeledahan di rumah-rumah yang menjadi sasaran warga. Salah satu rumah yang digeledah milik seorang warga bernama Agim pada Senin malam, 13 April 2026. Selama proses pemeriksaan, warga sempat memperlihatkan plastik yang diduga merupakan pembungkus sabu kepada aparat. Namun, hasil penggeledahan menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam rumah tersebut.

Walaupun tidak ada temuan narkotika, aparat tetap mengambil langkah preventif dengan menyegel rumah itu. Segel bertuliskan “tempat ini dinyatakan ditutup” dipasang di depan rumah sebagai tanda bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi. Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Didi Sofyan, menegaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk meredam potensi aksi massa lebih lanjut dan menjaga situasi tetap kondusif.

Keputusan pencopotan Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim didasarkan pada evaluasi internal yang melibatkan Inspektorat Waswasda, Propam, serta proses Wanjak yang panjang. Irjen Herry menjelaskan, “Berdasarkan hasil evaluasi, kami memutuskan untuk melakukan rotasi besar demi memastikan kehadiran Polri benar‑benar dirasakan oleh masyarakat dan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.” Rotasi tersebut mencakup penempatan kembali beberapa perwira ke unit lain, sekaligus penempatan pejabat baru yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Polda Riau juga memperkuat upaya penanggulangan narkoba dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang berprinsip zero tolerance. Satgas ini berkoordinasi erat dengan BNNP untuk mengubah Panipahan menjadi “Kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar)”. Irjen Herry menambahkan, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara terpisah; diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan pengawasan, penegakan hukum, serta program pencegahan di tingkat masyarakat.

Selama aksi warga, sejumlah motor dan kendaraan milik tersangka juga dibakar. Video aksi warga menyebar luas di media sosial, menimbulkan perdebatan publik tentang batas antara aksi protes dan tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian terus mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa rumah-rumah yang dibakar tidak menyimpan barang bukti narkoba, meskipun terdapat indikasi adanya aktivitas mencurigakan, seperti keberadaan plastik pembungkus yang sempat ditemukan. Aparat menegaskan bahwa penyegelan dan rotasi personel adalah langkah-langkah strategis untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ke depannya, Polri Riau berkomitmen meningkatkan kehadiran di lapangan, memperkuat intelijen narkoba, serta memperluas program edukasi anti‑narkoba di sekolah dan komunitas. Upaya ini diharapkan dapat meredam potensi konflik serupa, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kesimpulannya, pencopotan Kapolsek Panipahan dan rotasi personel merupakan respons institusional terhadap kegelisahan warga yang memuncak menjadi aksi pembakaran rumah. Dengan pembentukan Satgas Anti Narkoba, penyegelan rumah, dan penekanan pada kerja sama lintas‑instansi, diharapkan situasi keamanan di Panipahan kembali kondusif, serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat pulih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *