HUKUM

Kasus Penganiayaan di Gegerkalong: Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka

×

Kasus Penganiayaan di Gegerkalong: Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka

Share this article
Kasus Penganiayaan di Gegerkalong: Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus Penganiayaan di Gegerkalong: Dokter Ditetapkan sebagai Tersangka

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Juli 2026 | Kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, kembali mencuri perhatian masyarakat. Kasus ini melibatkan seorang dokter yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, juga seorang dokter. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada 7 Juli 2023, ketika korban diminta oleh terdakwa untuk membereskan kamar indekos yang berantakan.

Saat makanan pesanan tiba, terdakwa meminta korban untuk mengambil makanan tersebut di depan kosan. Namun, korban menolak karena merasa lelah. Penolakan ini membuat terdakwa emosi dan melempar botol plastik ke arah korban. Terdakwa kemudian memukul paha korban dan melakukan tindakan kekerasan lainnya.

Korban sempat menangis dan terdakwa semakin emosional. Terdakwa melakukan penganiayaan fisik, termasuk pukulan di pipi, penamparan, dan pencekikan. Korban bahkan sempat disekap di kos selama satu malam. Baru keesokan paginya, korban berhasil kabur setelah didatangi teman perempuannya.

Kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, dan terdakwa didakwa melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menghormati hak dan martabat orang lain.

Di sisi lain, Kota Bandung juga mengalami pemadaman listrik pada 27 Juli 2026, yang memengaruhi beberapa wilayah, termasuk kawasan Gegerkalong. Pemadaman listrik ini dilakukan oleh PT PLN sebagai upaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan.

Untuk umat Islam yang sedang berada di Kota Bandung, ada beberapa masjid yang bisa dikunjungi, seperti Masjid Agung atau Masjid Raya Bandung, yang merupakan masjid tertua di Bandung. Masjid ini didirikan pada 1812 dan telah mengalami renovasi berkali-kali.

Kasus penganiayaan di Gegerkalong menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga harmoni dan menghormati hak orang lain. Sementara itu, pemadaman listrik dan keberadaan masjid di Kota Bandung menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *