HUKUM

Kasat Narkoba Polres Tangsel Dikabarkan Ditangkap, Kapolres: Tidak Terlibat

×

Kasat Narkoba Polres Tangsel Dikabarkan Ditangkap, Kapolres: Tidak Terlibat

Share this article
Kasat Narkoba Polres Tangsel Dikabarkan Ditangkap, Kapolres: Tidak Terlibat
Kasat Narkoba Polres Tangsel Dikabarkan Ditangkap, Kapolres: Tidak Terlibat

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Juli 2026 | Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dilaporkan hadir ke Bareskrim Polri sebagai saksi dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya diminta untuk menjadi saksi.

Menurut Boy, kehadiran AKP Pardiman di Bareskrim sebagai saksi merupakan perintah dari Polres Tangerang Selatan. Ia menjelaskan bahwa AKP Pardiman dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, namun anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggotanya itu. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia tidak akan efektif jika aparat kepolisian justru terlibat di dalamnya.

Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Boy menekankan bahwa pihaknya tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari internal institusi penegak hukum. Polri harus mengusut tuntas kasus ini dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus ditindak secara tegas. Polri harus melakukan evaluasi dan pembenahan internal lembaganya dalam pemberantasan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *