HUKUM

Kasus Korupsi di Pati: Sudewo Dibebankan dengan Tuduhan Korupsi Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

×

Kasus Korupsi di Pati: Sudewo Dibebankan dengan Tuduhan Korupsi Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Share this article
Kasus Korupsi di Pati: Sudewo Dibebankan dengan Tuduhan Korupsi Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Kasus Korupsi di Pati: Sudewo Dibebankan dengan Tuduhan Korupsi Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Juli 2026 | Kasus korupsi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali mencuat ke permukaan. Bupati nonaktif Pati, Sudewo, dibebankan dengan tudingan korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa. Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, uang yang dikumpulkan dari para calon perangkat desa tidak pernah sampai kepada Sudewo. Yupen menilai bahwa seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan sejauh ini menunjukkan aliran uang berhenti di tangan Sumarjiono dan Sukarjan, orang yang disebut-sebut sebagai pendukung Sudewo.

Beberapa saksi, termasuk Dwi Purwanti, Sulastri, dan Nur Faidah, mengaku terpaksa menjual harta benda untuk memenuhi permintaan uang sebesar Rp 165 juta dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Mereka mengaku diminta menyiapkan uang tersebut oleh Kepala Desa Ronggo, Sutrisno, dan beberapa orang lainnya.

Sudewo membantah anggapan bahwa dirinya merupakan "atasan" yang dimaksud dalam kesaksian sejumlah saksi. Ia menilai bahwa para kepala desa maupun calon perangkat desa keliru mengaitkan istilah "atasan" yang disampaikan Sumarjiono dan Sukarjan dengan dirinya sebagai bupati.

Kasus korupsi ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Banyak yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus korupsi di Pati merupakan contoh bahwa korupsi dapat terjadi di berbagai level dan instansi. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *