HUKUM

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran RJ, Andi Azwan Bantah

×

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran RJ, Andi Azwan Bantah

Share this article
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran RJ, Andi Azwan Bantah
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Tawaran RJ, Andi Azwan Bantah

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 27 Juli 2026 | Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kubu Roy Suryo mengatakan bahwa pihak Jokowi menawarkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini sudah sejak lama dan dengan berbagai macam cara, tapi selalu ditolak.

Andi Azwan, Ketua Militan Gibran Nusantara, membantah klaim kubu Roy Suryo yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) menawarkan Restorative Justice (RJ) berkali-kali dalam kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI tersebut.

Simpatisan Roy Suryo cs, Mikhael Sinaga, menyampaikan pihak Jokowi kerap menawarkan RJ dengan berbagai cara untuk Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, Roy Suryo dan Dokter Tifa berulang kali telah secara tegas menolak tawaran damai tersebut karena merasa tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Tawaran RJ itu bahkan disampaikan langsung oleh Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat satu forum bersama Dokter Tifa. Rivai mengatakan jika kedua pihak sepakat menempuh RJ pada tahap penuntutan, maka perkara dapat dihentikan dan tidak berlanjut lagi ke persidangan, tetapi Dokter Tifa menolaknya.

Mikhael pun mengatakan, pihak Jokowi menawarkan RJ dalam kasus ini sudah sejak lama. "Memang Pak Jokowi ingin menawarkan RJ berkali-kali, lewat bermacam-macam cara, tetapi kan sampai saat ini ditolak," ungkapnya dalam wawancara Kompas Petang.

Menurut Mikhael jika sejak awal pihak Jokowi telah menolak secara tegas penyelesaian melalui RJ, seharusnya tawaran tersebut tidak akan kembali diajukan.

Ahmad Khozinudin, mantan kuasa hukum Roy Suryo, mengungkapkan pihak Joko Widodo (Jokowi) menawarkan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI tersebut. Bahkan, Khozinudin mengatakan tawaran RJ itu disampaikan langsung oleh Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.

Simpatisan Roy Suryo cs, Mikhael Sinaga, juga menyampaikan pihak Jokowi kerap menawarkan RJ dengan berbagai cara untuk Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, Roy Suryo dan Dokter Tifa berulang kali telah secara tegas menolak tawaran damai tersebut karena merasa tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Politisi Ade Armando menilai para pendukung Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tidak lama lagi akan terkena “karma”.

Menurut Ade, Roy Suryo tidak akan memenangkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dalam persidangan terbuka yang akan segera digelar, dan petualangannya akan berakhir.

Ade menilai Roy tidak akan lagi muncul di depan kamera dengan kaos berisi tulisan yang menghina Jokowi dan keluarga. Ia menuding Roy selama ini membodohi publik dengan kebohongan, baik soal Jokowi maupun dirinya sendiri.

Eksepsi Dokter Tifa dikabulkan, PN Jaktim gugurkan dakwaan soal kasus ijazah palsu Jokowi. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kesimpulan, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kubu Roy Suryo mengatakan bahwa pihak Jokowi menawarkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini sudah sejak lama dan dengan berbagai macam cara, tapi selalu ditolak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *