Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 Juli 2026 | Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membantah isu yang mengaitkan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Asep, mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang telah diprogramkan jauh sebelumnya.
Rotasi pejabat di Kejaksaan Agung memang menarik perhatian karena melibatkan sejumlah pejabat eselon I, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus dan Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah. Namun, Asep menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus Febrie Adriansyah.
Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, saat ini terlibat dalam sebuah perkara hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menekankan bahwa rotasi pejabat yang dilakukan tidak terkait dengan kasus tersebut.
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan perombakan besar-besaran dengan melantik sejumlah pejabat eselon I. Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum di Indonesia.
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana juga menyarankan agar para pejabat yang baru dilantik tidak menempatkan diri mereka di menara gading, melainkan harus turun langsung ke bawah untuk memahami kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat bekerja secara efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Komitmen Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia merupakan langkah positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan rotasi pejabat yang dilakukan, diharapkan Kejaksaan Agung dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya.











