Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 Juli 2026 | Kuntadi resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menggantikan Febrie Adriansyah yang tertangkap dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kuntadi menyatakan bahwa dirinya siap untuk menangani perkara yang menjadi atensi publik dan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus besar.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan proyek batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, serta PT Krakatau Steel. Ia kemudian digantikan oleh Kuntadi yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang telah menjadi perhatian publik.
Kuntadi menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan arahan dari Jaksa Agung untuk menangani perkara yang menjadi atensi publik dan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus besar. Ia juga menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menduga bahwa Febrie Adriansyah tidak memakai rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink dan tidak diborgol karena melayangkan ancaman kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. IPW menduga bahwa Febrie akan membongkar apa yang ia ketahui soal praktek tak bertanggungjawab di Kejaksaan Agung jika dipaksa mengenakan hal itu.
Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan kasus-kasus korupsi dan mempercepat penyelesaian perkara-perkara yang telah menjadi perhatian publik. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.









