HUKUM

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Dilimpahkan ke Kejagung

×

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Dilimpahkan ke Kejagung

Share this article
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Dilimpahkan ke Kejagung
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Dilimpahkan ke Kejagung

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 Juli 2026 | Kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memanas. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, barang bukti hasil sitaan berupa uang miliaran dan emas juga akan dilimpahkan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, pelimpahan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. "Don Ritto akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita," ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi berupa 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100.000.000. Selain itu, polisi juga menyita 2 bingkai foto keluarga. Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklaim bahwa uang dan emas tersebut digunakan untuk keperluan yayasan.

Kejagung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN, kasus dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.

Plt. Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan demi sinergi dan percepatan penanganan perkara. "Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan perkara, tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi di lapangan," katanya.

Kasus korupsi Febrie Adriansyah ini kembali menarik perhatian publik. Dengan pelimpahan berkas dan barang bukti ke Kejagung, diharapkan penanganan perkara ini dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *