Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 April 2026 | Sebuah kecelakaan maut menimpa sepeda motor Honda Astrea Star pada Kamis (23/4/2026) pukul 04.51 WIB di Jalan Magelang km 13, tepatnya di wilayah Krapyak, Desa Triharjo, Sleman, Yogyakarta. Penumpang berinisial J (62 tahun) meninggal dunia di lokasi setelah mengalami cedera kepala berat, luka di tangan kanan, serta kedua lutut. Sementara pengendara sepeda motor berinisial H (62 tahun) mengalami luka berat berupa cedera kepala, luka di punggung, dan cedera pada jempol kaki.
Pikap Suzuki Carry yang dikemudikan oleh S (43 tahun) asal Banjarnegara, Jawa Tengah, datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor yang melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta. Penumpang pikap berinisial W (42 tahun) berada di dalam kendaraan namun tidak mengalami luka. Menurut Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi pikap serta jarak antar kendaraan yang terlalu dekat.
Setelah kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Sleman untuk penanganan lanjutan. Korban J dinyatakan meninggal di tempat setelah tim medis menilai cedera kepala beratnya tidak dapat diselamatkan. Korban H tetap dirawat di rumah sakit dengan kondisi luka serius.
- Kerugian materiil sepeda motor: kerusakan pada bagian depan dan belakang diperkirakan merugikan sekitar Rp 4.000.000.
- Kerugian materiil pikap: bemper depan kanan penyok, lampu depan kanan pecah, kaca depan kanan retak, serta spion kanan terlepas, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 6.000.000.
Petugas Satlantas Polresta Sleman bersama Polsek Sleman melakukan olah tempat kejadian perkara (OTKP), mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, mereka memeriksa kondisi medis korban di RSUD Sleman. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran lalu lintas lain, seperti penggunaan ponsel saat mengemudi.
Kejadian ini menambah panjang daftar kecelakaan di jalur Magelang yang sering disebut “jalan maut” karena tingkat kecelakaan yang tinggi, terutama pada dini hari. Pihak kepolisian mengimbau semua pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu dan batas kecepatan, serta tidak mengemudi dalam keadaan kurang konsentrasi.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pengendara kendaraan komersial, terutama yang mengangkut penumpang, untuk lebih memperhatikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Dengan menegakkan disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan serupa dapat dikurangi.











