Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 April 2026 | Luky Alfirman, sosok yang selama hampir tiga dekade meniti karier di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tiba‑tiba menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencopotnya dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran pada 21 April 2026. Pengumuman resmi disampaikan pada Rabu (22/4/2026) dan langsung diikuti penunjukan Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan kelancaran program anggaran negara.
Lahir di Bandung pada 27 Maret 1970, Luky Alfirman menempuh pendidikan Sarjana Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1994. Meskipun tidak memiliki latar belakang keuangan, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan memperoleh gelar Master serta Ph.D. di bidang Ekonomi dari University of Colorado. Pengalaman akademis luar negeri tersebut membuka jalan baginya memasuki birokrasi Kemenkeu pada 1 Maret 1995, dimulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Selama masa awal, Luky terlibat dalam reformasi administrasi perpajakan, yang menegaskan integritas dan kemampuan teknisnya. Kariernya terus naik, mengantarkannya menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 2011, lalu menjabat sebagai Chief of Staff dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Puncaknya, ia diangkat menjadi Dirjen Anggaran pada 23 Mei 2025, tepat satu tahun sebelum perombakan kepemimpinan Kemenkeu.
Pengangkatan Luky sebagai Dirjen Anggaran sempat menimbulkan ekspektasi tinggi karena reputasinya sebagai “anak buah” Sri Mulyani, mantan Menkeu yang dikenal mengedepankan transparansi. Namun, keputusan Purbaya untuk memberhentikannya menimbulkan spekulasi. Purbaya menegaskan keputusan tersebut bersifat strategis untuk mempercepat program ekonomi, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut. Ia menambahkan proses seleksi pengganti sedang berlangsung dan akan diajukan ke Presiden Prabowo Subianto pada awal Mei.
Di tengah kontroversi, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap kekayaan bersih Luky Alfirman mencapai sekitar Rp52 miliar, tanpa beban utang. Data tersebut menempatkan ia di antara pejabat senior dengan harta kekayaan terbesar di birokrasi. Meskipun tidak ada indikasi penyalahgunaan, besarnya kekayaan menambah rasa penasaran publik tentang alasan pemecatan.
Berikut rangkuman profil singkat Luky Alfirman:
- Latar belakang pendidikan: Sarjana Teknik Industri (ITB), Master & Ph.D. Ekonomi (University of Colorado).
- Karier di Kemenkeu: Mulai 1995 di DJP, naik menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal (2011), Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Dirjen Anggaran (2025‑2026).
- Kekayaan bersih: Rp52 miliar (tanpa utang).
- Pencabutan: 21 April 2026 oleh Menkeu Purbaya, dengan penunjukan Plh secepatnya.
Kombinasi antara latar belakang akademik, pengalaman tiga dekade, dan harta yang melimpah menimbulkan pertanyaan tentang dinamika internal Kemenkeu. Beberapa analis memperkirakan bahwa perombakan struktural ini merupakan upaya Purbaya untuk menata ulang tim kebijakan fiskal demi mendukung agenda ekonomi pemerintah yang lebih agresif.
Selain Luky, Purbaya juga mencopot Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, pada hari yang sama. Kedua pemberhentian tersebut menandai langkah besar dalam restrukturisasi kepemimpinan Kemenkeu, yang diproyeksikan selesai pada pertengahan Mei 2026.
Secara umum, pemberhentian Luky Alfirman mencerminkan bahwa jabatan senior di lembaga negara tidak kebal terhadap perubahan kebijakan politik, meski memiliki rekam jejak yang bersih dan kekayaan pribadi yang signifikan. Dinamika ini menjadi pelajaran bagi birokrat lain tentang pentingnya kesesuaian visi dengan pimpinan tertinggi.
Ke depan, fokus Kemenkeu akan beralih pada penunjukan pengganti yang dapat melanjutkan program anggaran tanpa gangguan, sambil mempertahankan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga. Kasus Luky Alfirman tetap menjadi contoh nyata bagaimana faktor politik, kinerja, dan persepsi publik berinteraksi dalam dunia birokrasi Indonesia.









