Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 Juli 2026 | Pemerintah saat ini sedang menyiapkan infrastruktur untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pemerintah masih menunggu kesiapan infrastruktur sebelum menyalurkan bansos melalui KDKMP.
"Ya belum (tanggal pasti penyaluran), nanti sambil jalan. Kan sambil menunggu persiapan-persiapan yang lain, gerainya, kan masih perlu disiapkan dulu," kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, semua hal ini perlu berkoordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam program KDKMP. "Ya semua dikoordinasikan, nanti diujicobakan dulu, kan gitu toh, jadi disimulasikan, dibuat simulasi dulu atau diskemakan dulu," ucap dia.
Adapun pemerintah memutuskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi kantor tunggal penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Kami memberi kabar gembira kepada saudara-saudara. Semalam kami sudah ratas dipimpin Bapak Presiden langsung. Langsung beliau yang pimpin. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan," kata Zulhas.
Zulhas menjelaskan, KDKMP merupakan infrastruktur pemerintah yang akan menjadi kantor tunggal penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat. "Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes," tambah dia.
Pemerintah menargetkan, implementasi kebijakan ini akan mulai pada Agustus 2026. Gus Ipul melanjutkan, kebijakan ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berharap, dengan menyalurkan bansos melalui KDKMP, dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat. Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Penyaluran bansos melalui KDKMP diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyaluran bantuan sosial. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.











