Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Sosial dengan Rekrutmen AKND dan Sinergi dengan Kejaksaan

×

BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Sosial dengan Rekrutmen AKND dan Sinergi dengan Kejaksaan

Share this article
BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Sosial dengan Rekrutmen AKND dan Sinergi dengan Kejaksaan
BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Sosial dengan Rekrutmen AKND dan Sinergi dengan Kejaksaan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Juli 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) tahun 2026. Rekrutmen ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga profesional yang dapat membantu BPJS Kesehatan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih efektif.

Ada dua posisi AKND yang ditawarkan, yakni Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Kedua komite ini akan berperan penting dalam memastikan keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Syarat untuk menjadi AKND antara lain memiliki pengalaman kerja di bidang terkait, seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator, serta memiliki sertifikasi yang relevan.

Selain rekrutmen AKND, BPJS Kesehatan juga menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk mendukung keberhasilan Program JKN. Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh BPJS Kesehatan. Dengan demikian, diharapkan kepatuhan badan usaha dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka dapat ditingkatkan.

BPJS Kesehatan juga memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan program. Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan ke depan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang tewas di gorong-gorong Cipayung, Jakarta Timur. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan santunan tersebut langsung kepada keluarga korban.

Dalam upaya memperkuat jaminan sosial, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati jaminan sosial yang lebih baik dan menyeluruh.

Kesimpulan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. Dengan rekrutmen AKND, sinergi dengan Kejaksaan, dan peningkatan kualitas layanan, diharapkan Program JKN dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *