Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 April 2026 | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengajukan usulan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, menempatkan Ustaz Suhud Alynudin sebagai pengganti Ustaz Khoirudin. Usulan tersebut muncul usai Musyawarah Nasional (Munas) 2025 dan menjadi bagian dari restrukturisasi organisasi partai yang dipimpin oleh Presiden PKS baru, Al Muzzammil Yusuf.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, M. Taufik Zoelkifli menegaskan bahwa surat keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS merupakan instruksi yang harus dilaksanakan oleh seluruh struktur partai, termasuk di tingkat provinsi. “Ada surat dari DPP yang mengusulkan, menyarankan agar penggantian, tapi bagi kami itu adalah perintah ke DPW,” ujarnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Rabu (22/4/2026).
Rapat Bamus yang digelar di Gedung DPRD DKI kemudian menetapkan tanggal 30 April 2026 untuk mengadakan rapat paripurna yang akan membahas usulan tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino menyampaikan bahwa tanggal tersebut dipilih karena Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diperkirakan akan kembali ke ibu kota dari lawatan luar negeri dan dapat hadir sebagai saksi dalam proses pergantian.
Berikut rangkaian langkah yang dijelaskan oleh Wibi Andrino terkait proses penggantian:
- Penetapan usulan pergantian pada rapat Bamus tanggal 23 April 2026.
- Penyusunan surat resmi dari DPP PKS kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI.
- Penyampaian surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses administratif.
- Pelaksanaan rapat paripurna pada 30 April 2026 untuk memutuskan secara resmi.
- Penungguan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri, diperkirakan tidak lebih dari 20 hari kerja setelah rapat paripurna.
Menurut Taufik, rotasi jabatan ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, melainkan juga di berbagai daerah lain. “Presiden PKS yang baru tentu mencari cara paling efektif untuk menjalankan organisasi, dan setelah ketua DPW berganti, kami juga melakukan penyesuaian pada posisi strategis,” ujar dia. Ia menambahkan bahwa dalam kultur internal partai, perubahan jabatan dianggap sebagai amanah yang dapat beralih kapan saja, tanpa menimbulkan dinamika negatif.
Penggantian tersebut mendapat respons positif dari seluruh fraksi DPRD DKI. Tidak ada penolakan terbuka, dan semua fraksi menyatakan kesediaannya untuk mendukung keputusan yang diambil. “Tidak ada bahasa‑bahasa, tidak ada dinamika berarti,” kata Wibi Andrino setelah rapat Bamus.
Selain aspek politik internal, proses ini juga memiliki implikasi administratif. Sekretariat Dewan DPRD DKI telah menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan oleh Kemendagri, termasuk data keanggotaan dan rekam jejak masing‑masing calon. Jika SK dikeluarkan tepat waktu, Suhud Alynudin dapat resmi dilantik sebagai Ketua DPRD DKI pada awal Mei 2026.
Penggantian Ketua DPRD DKI ini mencerminkan dinamika partai di tengah perubahan kepemimpinan nasional. Dengan Al Muzzammil Yusuf menggantikan Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS, partai berupaya memperkuat struktur dan meningkatkan efektivitas kerja di semua tingkat. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa PKS siap beradaptasi dengan tantangan politik yang terus berubah, khususnya di wilayah Ibu Kota yang strategis.
Secara keseluruhan, proses Penggantian Ketua DPRD DKI yang sedang berjalan menunjukkan koordinasi yang baik antara partai, legislatif provinsi, dan lembaga eksekutif. Jika semua tahapan dilalui tanpa hambatan, Suhud Alynudin akan memimpin DPRD DKI dengan mandat baru, sementara Khoirudin akan kembali ke peran sebagai anggota DPRD. Keputusan akhir akan ditunggu melalui SK Kemendagri, yang diharapkan dapat mengukuhkan perubahan kepemimpinan ini dalam waktu 20 hari kerja setelah rapat paripurna.









