HUKUM

Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi: Pengusutan Kasus MBG Harus Tetap Jalan

×

Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi: Pengusutan Kasus MBG Harus Tetap Jalan

Share this article
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi: Pengusutan Kasus MBG Harus Tetap Jalan
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi: Pengusutan Kasus MBG Harus Tetap Jalan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Juli 2026 | Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini membawa konsekuensi baru bagi Febrie, termasuk penghentian pengamanan melekat dari TNI.

Penyidikan kasus ini bermula dari penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah dokumen, barang elektronik, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Uang yang diamankan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mendekati Rp 60 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp 7,2 miliar dari sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp 100 juta. Total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka. Surat pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu dini hari. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membantah bahwa Febrie Adriansyah sedang menunaikan ibadah umrah dan pergi ke luar wilayah dari Indonesia.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG) harus tetap jalan. Menurut dia, yang sedang disasar sebagai tersangka adalah Febrie Adriansyah, bukan institusi Kejaksaan. Zaenur menegaskan bahwa institusi kejaksaan harus tetap melanjutkan tugas dan tidak boleh terpengaruh oleh kasus Febrie.

Kejagung juga memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia dan tidak sedang menunaikan ibadah umrah di luar negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa pergerakan Febrie masih berada dalam pengawasan penyidik.

Kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah membuka pertanyaan tentang pengusutan kasus MBG. Zaenur Rohman menegaskan bahwa kasus MBG harus tetap diusut dan tidak boleh terganggu oleh kasus Febrie. Menurut dia, institusi kejaksaan harus tetap melanjutkan tugas dan tidak boleh terpengaruh oleh kasus Febrie.

Dalam kasus ini, pengusutan kasus MBG harus tetap jalan dan tidak boleh terganggu oleh kasus Febrie Adriansyah. Institusi kejaksaan harus tetap melanjutkan tugas dan tidak boleh terpengaruh oleh kasus Febrie. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *