BERITA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Bagi Umat Muslim Sembelih Hewan Kurban Secara Pribadi

×

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Bagi Umat Muslim Sembelih Hewan Kurban Secara Pribadi

Share this article
Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Bagi Umat Muslim Sembelih Hewan Kurban Secara Pribadi
Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Bagi Umat Muslim Sembelih Hewan Kurban Secara Pribadi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Juli 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi umat Muslim untuk menyembelih hewan kurban secara pribadi. Hal ini ditegaskan dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal melalui buku-buku keagamaan. Kemenag telah menelaah 368 judul buku agama dan menemukan bahwa 42 judul di antaranya tidak layak diedarkan karena mengandung unsur kekerasan, provokasi, dan sikap intoleran.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa pengawasan terhadap buku keagamaan bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama dan menjaga persatuan bangsa. Ia juga menekankan pentingnya kualitas literasi dan substansi buku keagamaan agar tidak menjadi media penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun kebangsaan.

Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan untuk menjamin kualitas buku yang beredar. Dalam peraturan ini, penerbit diminta untuk mematuhi standar mutu buku keagamaan agar tidak menjadi sarana penyebaran paham intoleran dan radikal.

Dalam beberapa kasus terorisme, aparat telah menemukan buku yang berisi ajakan melakukan kekerasan serta menyebarkan paham yang bertentangan dengan nilai agama dan kebangsaan. Oleh karena itu, Kemenag meminta penerbit untuk lebih selektif dalam memilih materi yang akan diterbitkan dan memastikan bahwa buku keagamaan yang diedarkan tidak mengandung unsur-unsur yang dapat memicu kekerasan dan intoleransi.

Upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal melalui buku-buku keagamaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, diharapkan umat Muslim dapat melaksanakan ibadah kurban dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari pengaruh paham yang dapat memecah belah bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *