Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Juli 2026 | Puasa Arafah merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam, terutama pada hari Jumat. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya tentang hukum puasa di hari Jumat. Menurut hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Jumat kecuali jika diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh hadis dari Juwairiyah binti Al-Harits, istri Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan bahwa Rasulullah melarangnya untuk melanjutkan puasa pada hari Jumat karena tidak berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya. Selain itu, hadis dari Muhammad bin Abbad juga menyatakan bahwa hari Jumat adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.
Menurut penelitian Desi Mita Septi, larangan ini bersifat makruh tanzih, bukan haram. Artinya, puasa Jumat yang dilakukan sendirian tanpa digabung dengan hari lain tidak disukai, tetapi tidak sampai membatalkan pahala puasa. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami hukum puasa di hari Jumat agar ibadah yang dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Puasa Ayyamul Bidh juga merupakan ibadah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Puasa ini merupakan sunnah yang dikonfirmasi langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan memiliki pahala yang sangat besar. Bagi umat Muslim yang ingin meraih pahala berlipat, Puasa Ayyamul Bidh menjadi kesempatan emas untuk menjaga konsistensi ibadah di luar bulan Ramadan.
Istilah Ayyamul Bidh secara harfiah berarti “hari-hari putih,” yang merujuk pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, ketika bulan purnama bersinar terang dan menerangi langit malam dengan cahaya putihnya. Penamaan ini bukan tanpa makna – Ayyam al-Beedh menggambarkan cahaya bulan yang sedang berada pada fase terpenuh dan paling terang, melambangkan petunjuk dan pencerahan hati melalui ibadah puasa.
Menurut Imam al-Nawawi, tidak ada persyaratan ketat untuk hanya berpuasa pada hari-hari ini demi memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulan. Namun, beliau menyepakati bahwa waktu terbaik tetaplah tanggal 13, 14, dan 15 berdasarkan beberapa hadis sahih. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”
Bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah puasa sunnah, penting untuk memahami hukum dan keutamaan puasa di hari Jumat dan Puasa Ayyamul Bidh. Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan benar dan meraih pahala yang besar.
Kesimpulan, puasa Arafah dan Puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah yang penting dalam Islam. Umat Islam perlu memahami hukum dan keutamaan puasa di hari Jumat dan Puasa Ayyamul Bidh agar dapat menjalankan ibadah dengan benar dan meraih pahala yang besar.











