Kesehatan

Pemerintah Pastikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program JKN

×

Pemerintah Pastikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program JKN

Share this article
Pemerintah Pastikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program JKN
Pemerintah Pastikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Program JKN

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 04 Juli 2026 | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kehadiran segmen PBI JK adalah upaya negara dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memastikan status kepesertaannya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, dr Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan, pihaknya terus mengimbau karena kesehatan merupakan aset utama.

Peserta JKN dapat mengecek status kepesertaannya aktiv atau tidak lewat berbagai channel layanan, mulai dari Aplikasi JKN Mobile atau Pelayanan Administrasi WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165.

BPJS Kesehatan juga melakukan terobosan dengan menghadirkan Microsite Pasti (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN. Layanan ini khusus bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Cara mengecek pun mudah, cukup masuk ke Microsite Pasti JKN dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir dan ke menu cek keaktifan peserta yang tersedia di laman resmi BPJS Kesehatan.

Per 1 Juni 2026, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 285,4 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,76 juta jiwa merupakan peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan kesehatan senantiasa diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang berhak dapat memperoleh jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan layanan, memperkuat transformasi digital, dan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan peserta PBI JK dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan.

Dalam upaya meningkatkan kesehatan mental masyarakat, Pemprov Jawa Tengah menghadirkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) melalui aplikasi JNN sebagai upaya jemput bola untuk mendeteksi dini berbagai persoalan kesehatan mental masyarakat, khususnya pada anak-anak dan pelajar.

Layanan Logis dapat diakses melalui aplikasi JNN pada Senin-Kamis pukul 11.00-13.00 WIB dan Jumat pukul 10.00-12.00 WIB. Layanan ini didukung psikolog profesional dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jawa Tengah.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif dan menyeluruh, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *