Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Juli 2026 | Belakangan ini, topik upah minimum dan kasus penyelundupan menjadi sorotan utama di beberapa daerah. Di satu sisi, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan menetapkan upah minimum yang layak. Di sisi lain, kasus penyelundupan narkotika terus terjadi, melibatkan berbagai kalangan, termasuk mereka yang tergiur oleh upah yang menggiurkan.
Program Magang Nasional 2025 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan menawarkan uang saku sekitar Rp3,3 juta per bulan kepada pesertanya, setara dengan upah minimum daerah setempat. Ini bertujuan memperkuat keterhubungan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Namun, di saat yang sama, kasus penyelundupan narkotika terus bermunculan, seperti yang terjadi di Lapas Surabaya, di mana dua wanita penyelundup sabu ditangkap karena mencoba menyelundupkan 12,67 gram sabu dengan imbalan Rp1,5 juta.
Kasus lain yang menarik perhatian adalah penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat. Korban, Tegar Saputra, menerima gaji hanya Rp500.000 per bulan tanpa perlindungan jaminan sosial. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menawarkan Tegar pekerjaan dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5,8 juta per bulan.
Kesimpulan dari berbagai kasus ini menunjukkan bahwa upah minimum yang layak dan perlindungan bagi pekerja sangat penting. Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengatasi kasus penyelundupan narkotika yang terus mengancam masyarakat.











