Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Juli 2026 | Pembawa acara Ruben Onsu akhirnya memasukkan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa gugatan hak asuh anak itu didaftarkan pada Selasa, 30 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah Ruben Onsu merasa bahwa anak-anaknya berada di lingkungan yang tidak aman saat bersama Sarwendah.
Ruben Onsu ingin memperjuangkan haknya minimal 2-3 hari dalam satu minggu untuk bisa bersama dan melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya. Minola Sebayang mengatakan bahwa gugatan hak asuh anak didaftarkan dengan alasan kuat, yaitu anak-anak Ruben Onsu berada di lingkungan yang tidak aman saat bersama Sarwendah.
Sidang perdana gugatan hak asuh anak itu akan digelar pada tanggal 15 Juli 2026. Ruben Onsu akhirnya mendaftarkan gugatan hak asuh anak setelah viralnya perseteruan dengan Sarwendah, namun tidak lantas membuat hubungan jadi membaik. Ruben tetap tidak diberikan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Minola Sebayang juga mengatakan bahwa Ruben Onsu akhirnya setuju untuk mendaftarkan gugatan hak asuh anak setelah dia selesai melaksanakan ibadah umrah. Minola menduga bahwa Ruben sempat melakukan istikharah sampai akhirnya muncul keputusan bulat untuk melayangkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.
Ruben Onsu juga pernah mengungkapkan bahwa dia pernah diteror dengan kepala babi dan kucuran darah. Namun, dia berusaha untuk berpikir positif dan tidak menanggapi kejadian tersebut dengan serius. Setelah menjadi seorang mualaf, Ruben Onsu menyadari bahwa selain berserah diri, seseorang juga perlu berikhtiar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa Ruben Onsu sangat serius dalam memperjuangkan hak asuh anaknya dan ingin memastikan bahwa anak-anaknya berada di lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan mendaftarkan gugatan hak asuh anak, Ruben Onsu berharap dapat memperoleh haknya sebagai ayah dan dapat berkumpul dengan anak-anaknya secara lebih dekat.











