HUKUM

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Dari Pendiri Gojek hingga Tersandung Kasus Korupsi

×

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Dari Pendiri Gojek hingga Tersandung Kasus Korupsi

Share this article
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Dari Pendiri Gojek hingga Tersandung Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Dari Pendiri Gojek hingga Tersandung Kasus Korupsi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Juli 2026 | Aktor Khiva Iskak turut menghadiri sidang putusan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kehadiran Khiva menjadi sorotan karena ia merupakan sepupu dari istri Nadiem, Franka Franklin.

Sebagai anggota keluarga, Khiva mengaku sengaja datang untuk memberikan dukungan moral kepada Nadiem. Ia juga mengikuti jalannya proses hukum sejak awal dan berharap sidang tersebut dapat menghasilkan putusan yang adil. Khiva menjelaskan bahwa kedekatan keluarganya dengan Nadiem membuat dirinya mengenal sosok pendiri Gojek tersebut jauh sebelum dikenal luas sebagai pengusaha teknologi.

Khiva juga menceritakan pengalamannya mengenal Nadiem sejak sebelum mendirikan Gojek. Ia menilai Nadiem sebagai pribadi yang memiliki integritas tinggi dan kerap berdiskusi dengannya mengenai dunia pendidikan. Nadiem Makarim sendiri divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas korupsi Chromebook.

Selain Khiva Iskak, sejumlah figur publik seperti Riri Riza, Teuku Zacky, Happy Salma, dan Igor Saykoji juga tampak hadir di lokasi persidangan. Mereka memberikan dukungan kepada Nadiem yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun. Jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Di luar kasus hukum, Gojek juga telah mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan tersebut telah menjadi salah satu perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia dan telah membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui berbagai layanan yang ditawarkan.

Salah satu cara yang cukup banyak diminati adalah berjualan secara online. Saat ini, siapa pun dapat memasarkan produk melalui marketplace maupun media sosial tanpa harus memiliki toko fisik. Model bisnis seperti reseller dan dropship juga memungkinkan seseorang memulai usaha dengan modal yang relatif terjangkau.

Perbandingan gaji Nadiem Makarim saat jadi CEO Gojek vs Mendikbud era Jokowi juga menjadi sorotan. Hal ini mencuat di tengah vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Menurut informasi yang ada, Nadiem Makarim telah menyatakan akan mengajukan banding. “Saya tentunya akan terus berjuang. Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang. Saya akan segera melaksanakan banding,” ujar Nadiem usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Nadiem Makarim telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas korupsi Chromebook. Ia telah menyatakan akan mengajukan banding dan berjuang untuk membela diri. Sementara itu, Gojek terus berkembang dan membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui berbagai layanan yang ditawarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *