Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 22 April 2026 | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga subsidi BBM dan LPG 3 kg tetap dijaga stabil meski pasar energi global mengalami fluktuasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa selama indeks harga minyak mentah dunia (ICP) belum melewati US$ 100 per barel, tidak ada penyesuaian tarif subsidi yang akan diterapkan.
Penyesuaian harga tetap terjadi pada bahan bakar non‑subsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang disesuaikan sesuai mekanisme pasar dan formula yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi subsidi BBM, yang secara tegas dilindungi oleh regulasi pemerintah.
Di samping upaya menjaga harga, aparat penegak hukum juga meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan subsidi. Bareskrim Polri, dipimpin Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi pada operasi yang berlangsung dari 7 hingga 21 April 2026. Berikut data singkat hasil penyelidikan:
- 223 laporan polisi diterima
- 330 tersangka diidentifikasi
- 403.000 liter solar disita
- 58.000 liter Pertalite atau bensin disita
- 8.473 tabung LPG 3 kg serta 322 tabung 5,5 kg dan 4.441 tabung 12 kg disita
- 111 tabung LPG 50 kg dan 161 unit truk R2/R6 disita
- Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 243 miliar
Irjen Nunung menegaskan bahwa pelanggaran akan ditindak tegas untuk memberikan efek jera. “Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan wewenang dan subsidi,” ujarnya dalam konferensi pers.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Polri. Ia menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan intensif kepada penyalur BBM dan LPG bersubsidi. Pada kuartal pertama 2026, sebanyak 136 SPBU dan 237 agen atau penyalur LPG menerima pembinaan guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Jika terjadi pelanggaran, Pertamina tidak segan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap pihak yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui contact center Pertamina di 135 atau langsung ke aparat keamanan.
Langkah pemerintah, Polri, dan Pertamina Patra Niaga ini mencerminkan sinergi dalam menjaga kestabilan subsidi BBM dan LPG serta melindungi kepentingan konsumen. Dengan harga subsidi BBM tetap stabil, rumah tangga yang bergantung pada bantuan energi dapat mempertahankan daya beli, sementara penegakan hukum mengurangi kebocoran anggaran negara.
Kesimpulannya, kebijakan harga subsidi BBM yang tidak naik, pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan, serta pembinaan penyalur menjadi kombinasi strategi untuk memastikan subsidi energi tepat guna dan berkelanjutan di tengah dinamika pasar global.











