Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 29 Juni 2026 | Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali diwarnai berbagai persoalan. Terbaru, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat polemik dalam pelaksanaan SPMB Jawa Barat, mulai dari gangguan sistem, data peserta yang hilang, hingga dugaan kecurangan dalam proses seleksi.
Sejumlah persoalan tersebut turut diakui oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Belum lagi, muncul protes dari sejumlah orangtua yang mengaku nilai atau skor seleksi anaknya berubah secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang memadai. Lalu, mengapa persoalan ini selalu berulang setiap tahun?
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menduga, hal itu terjadi karena belum adanya jaminan dari negara bahwa setiap anak usia sekolah akan memperoleh tempat belajar. Ia menilai, selama daya tampung sekolah masih terbatas dan masyarakat harus bersaing memperebutkan kursi, polemik SPMB akan terus berulang setiap tahun.
Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa tantangan SPMB tidak hanya terletak pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga pada pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan. Sementara itu, Walkot Lubuklinggau Rachmat Hidayat akan berkoordinasi dan bersurat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di salah satu SMA Negeri di Lubuklinggau.
Pengamat pendidikan Ade Indra Chaniago menyebut akar persoalan SPMB bukan hanya di daerah, melainkan pada kebijakan yang dibuat pemerintah pusat. Ia menuturkan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB saat ini justru membentuk celah yang rawan memicu praktik tidak sehat. Hal ini diperparah oleh ketimpangan infrastruktur serta kualitas tenaga pendidik antar-sekolah yang memicu persaingan tidak merata di masyarakat.
Walaupun status “sekolah unggulan” secara formal telah dicabut, sebagian besar orang tua tetap berupaya keras agar anak mereka dapat menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki sarana dan prasarana lebih baik. Keterbatasan kuota di sekolah-sekolah favorit tersebut pada akhirnya memaksa orang tua menempuh berbagai cara.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mencari solusi bagi SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang dengan melengkapi sarana serta prasarana penunjang yang dibutuhkan. Sementara itu, perwakilan Dewan Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, menilai persoalan yang sempat memanas antarinstansi tersebut kini telah menemui titik temu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Caridin mendatangi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung untuk mengupayakan penambahan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar (SD). Langkah tersebut dilakukan setelah puluhan orangtua calon murid di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, memprotes terbatasnya kuota SPMB yang membuat anak-anak mereka terancam tidak mendapat sekolah.
Kesimpulan dari permasalahan SPMB 2026 ini adalah bahwa diperlukan jaminan bangku sekolah untuk semua anak dan perubahan sistem yang lebih adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan polemik SPMB dapat dihindari dan setiap anak dapat memperoleh pendidikan yang layak.









