BERITA

Cara Cek Bansos 2026 dan Syarat Penerima: Apa itu Desil?

×

Cara Cek Bansos 2026 dan Syarat Penerima: Apa itu Desil?

Share this article
Cara Cek Bansos 2026 dan Syarat Penerima: Apa itu Desil?
Cara Cek Bansos 2026 dan Syarat Penerima: Apa itu Desil?

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 Juni 2026 | Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Beberapa program bansos yang tetap disalurkan antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk mendapatkan bansos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran bansos, yakni secara luring (offline) maupun daring (online). Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan nomor NIK KTP dan kode huruf yang muncul.

Setelah mendaftar, masyarakat dapat memantau status pengajuan bantuan sosial secara mandiri dan transparan. Pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah yang mudah. Pemerintah juga memperketat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan, sehingga penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (desil). Bansos 2026 hanya menyasar desil 1 hingga desil 5 berdasarkan indikator aset, kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, dan jumlah tanggungan. PKH untuk desil 1–4, sedangkan BPNT (Sembako) dan PBI JKN mencakup desil 1–5.

Warga Jombang mengaku baru menyadari perubahan status ketika hendak mencairkan bantuan sosial PKH tahap II. Namun, saat proses pencairan dilakukan, namanya dinyatakan sudah tidak masuk dalam daftar penerima. Warga tersebut mengaku tidak pernah mengajukan penghentian kepesertaan, sehingga merasa ada yang tidak beres.

Kesimpulan, pemerintah melanjutkan program bansos pada tahun 2026 dengan memperketat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan. Masyarakat dapat memantau status pengajuan bantuan sosial secara mandiri dan transparan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (desil), sehingga penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *