Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai

×

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai

Share this article
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 Juni 2026 | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja menerima gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai, Tiongkok. Gelar ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan kepemimpinan Purbaya dalam pengelolaan keuangan publik, pembangunan ekonomi, serta penguatan stabilitas sektor keuangan di kawasan Asia Tenggara.

Purbaya menerima gelar tersebut langsung dari Presiden Universitas Nankai, Profesor Chen Yulu, saat melakukan kunjungan ke Tiongkok. Dalam kesempatan itu, Purbaya juga memberikan kuliah umum di Universitas Nankai dan berdialog dengan para akademisi.

Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan oleh Universitas Nankai. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kontribusi individu, tapi juga mencerminkan kerja sama yang erat antara Indonesia dan Tiongkok, terutama di bidang ekonomi, keuangan, dan pendidikan.

Purbaya menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia akademik dan para pembuat kebijakan sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks. Ia juga menyebutkan bahwa penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh rakyat Indonesia dan insan pengelola keuangan negara yang terus bekerja menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan integrasi antara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) menjadi di bawah satu struktur, yaitu Jaksa Agung Muda Operasi. Hal ini karena dia menilai bahwa pemisahan penanganan perkara Pidum dan Pidsus di lingkungan Kejaksaan saat ini kurang efektif.

Dalam konteks lain, Purbaya juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menelusuri asal-usul dana yang masuk ke dalam Patriot Bond. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan ditujukan untuk menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan agar masuk ke dalam perekonomian nasional dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Terakhir, berbagai hoaks terkait ekonomi Indonesia beredar luas di ruang digital, yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi informasi dan tidak terjebak dalam narasi yang tidak benar atau bahkan menjadi korban penipuan.

Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut adalah bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat kerja sama dengan negara lain, termasuk Tiongkok. Selain itu, penting untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang beredar di ruang digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *