BERITA

Gaji Pensiun PNS 2026: Besaran dan Tunjangan untuk Guru dan TNI

×

Gaji Pensiun PNS 2026: Besaran dan Tunjangan untuk Guru dan TNI

Share this article
Gaji Pensiun PNS 2026: Besaran dan Tunjangan untuk Guru dan TNI
Gaji Pensiun PNS 2026: Besaran dan Tunjangan untuk Guru dan TNI

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 Juni 2026 | Gaji pensiun PNS 2026 menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi para pensiunan yang telah mengabdi untuk negara. Pemerintah telah menetapkan besaran pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi acuan dalam pembayaran pensiun bagi para aparatur sipil negara yang telah memasuki masa purnatugas.

Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024, kisaran pensiun pokok yang diterima pensiunan PNS adalah sebagai berikut: Golongan I: Rp 1,748 juta – Rp 2,256 juta, Golongan II: Rp 1,748 juta – Rp 3,208 juta. Besaran pensiun guru PNS berbeda-beda tergantung golongan terakhir saat masih aktif bekerja.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan Gaji ke-13 Pensiun Tahun 2026 kepada lebih dari 500 ribu penerima di seluruh Indonesia, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Pembayaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Penyaluran Gaji Ketiga Belas Pensiun 2026 dilakukan melalui 13 mitra kerja pembayaran dan melakukan pemantauan melalui 33 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P Manullang menegaskan pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengelola amanah negara bagi para peserta.

Kesejahteraan para pensiunan dan keluarganya menjadi prioritas dalam penyaluran gaji ke-13 ini. Dengan demikian, diharapkan para pensiunan dapat menikmati masa purnatugasnya dengan lebih nyaman dan tidak perlu khawatir tentang kebutuhan ekonomi mereka.

Kesimpulan dari penyaluran gaji ke-13 ini adalah bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan keluarganya. Dengan penyaluran gaji ke-13 yang tepat waktu dan akuntabel, diharapkan para pensiunan dapat merasakan manfaat dari pengabdian mereka kepada negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *