HUKUM

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Intensifkan Pengusutan Kasus Korupsi

×

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Intensifkan Pengusutan Kasus Korupsi

Share this article
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Intensifkan Pengusutan Kasus Korupsi
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Intensifkan Pengusutan Kasus Korupsi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Juni 2026 | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memulai pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Kasus ini telah menyita perhatian publik dan pemerintah setempat.

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, meminta agar kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan jual beli titik dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Sumut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mencari tahu tentang kasus ini serta meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut.

Sementara itu, Kejatisu telah memeriksa sekitar 10 orang saksi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran KIP Kuliah tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus diintensifkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus korupsi ini juga telah memicu demonstrasi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sumut, yang menuntut penghentian program MBG dan menjaga stabilitas harga BBM. Saksi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyoroti program MBG yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para guru PPPK.

Dalam proses penanganan kasus ini, Kejatisu sebelumnya juga telah memanggil Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi KIP Kuliah tersebut.

Kejatisu berharap bahwa dengan pengusutan kasus ini, dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana publik, serta memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *