HUKUM

Skandal Suap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

×

Skandal Suap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Share this article
Skandal Suap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Skandal Suap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Juni 2026 | Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran suap bernilai miliaran rupiah. Ia diduga menerima uang sekitar Rp21 miliar dari PT Blueray Cargo sejak Juli 2025.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap skema pemberian uang bulanan melalui kode internal guna memuluskan jalur impor barang tanpa pemeriksaan. Kode “BC1” diduga merujuk pada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.

Menanggapi kasus tersebut, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi bahkan mencopot Dirjen Bea Cukai tersebut dari jabatannya.

Di saat yang sama, Djaka tampil dalam konferensi pers dan mengklaim keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal. Namun, bagi Gus Lilur, tampilan heroik itu justru memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, operasi penindakan dilakukan terhadap dua truk pengangkut pada 11 Juni 2026. Satu truk berasal dari Pulai Jawa, sementara truk lainnya berasal dari Pulau Sumatera.

Dari operasi tersebut, petugas menyita rokok ilegal merek OKE BOLD sebanyak 2.912.000 batang dan merek Merak Double Happiness sebanyak 5.350.000 batang. Dengan demikian total rokok ilegal yang diamankan mencapai 8.262.000 batang.

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp 12,68 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 7,9 miliar.

Kasus suap ini terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta melalui dakwaan terhadap pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Total dugaan aliran dana mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar.

Kesimpulan, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga terlibat dalam skandal suap yang besar. Ia diduga menerima uang sekitar Rp21 miliar dari PT Blueray Cargo sejak Juli 2025. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum ada keputusan resmi dari pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *