Kesehatan

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menjadi Penyelamat Bagi Masyarakat

×

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menjadi Penyelamat Bagi Masyarakat

Share this article
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menjadi Penyelamat Bagi Masyarakat
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menjadi Penyelamat Bagi Masyarakat

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 13 Juni 2026 | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Melalui JKN, banyak orang telah mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus memikirkan biaya yang besar.

Salah satu contoh nyata adalah kisah Raditya Zhibran Setiawan, siswa kelas VII Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 27 Banjarnegara, yang menderita hepatitis autoimun. Berkat JKN, Gibran dapat menjalani perawatan intensif dan operasi hati di RS dr. Sardjito Yogyakarta tanpa harus memikirkan biaya yang besar.

Selain itu, Dede Fidiyati, warga Kota Bekasi, juga merasakan manfaat JKN ketika ia harus menjalani operasi akibat kista ganglion. Ia dapat menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya yang besar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa harga obat-obatan untuk Program JKN dipastikan tidak naik dan tetap terjaga. Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan nilai tukar dolar tidak serta-merta membuat harga obat ikut naik dengan persentase yang sama.

BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa tidak seluruh pelayanan kesehatan dapat dijamin oleh Program JKN. Beberapa contoh pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan adalah gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat, alat kontrasepsi dan obat-obatnya, serta pelayanan kesehatan untuk korban kekerasan dan penganiayaan.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN, termasuk penyakit berbiaya mahal dan perawatan berjangka waktu lama.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan selama status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Namun, bagi peserta yang menunggak dan baru mengaktifkan kembali kepesertaannya saat dirawat inap, akan dikenakan denda pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, Program JKN terus membuktikan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan ketentuan Program JKN agar dapat memanfaatkannya dengan maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *