Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 08 Juni 2026 | Tahun 2026 telah memasuki bulan Juni, dan masyarakat masih menyambut beberapa hari libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terdapat lima hari libur yang masih tersisa, termasuk empat hari libur nasional dan satu cuti bersama.
Hari libur nasional terakhir yang telah dilewati adalah Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2026. Sementara itu, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, dan merupakan salah satu hari libur nasional yang masih tersisa.
SKB Tiga Menteri juga menyebutkan bahwa unit kerja, satuan organisasi, lembaga, atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah, agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Pelayanan langsung yang dimaksud mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, dan perhubungan.
Selain Tahun Baru Islam, terdapat beberapa peringatan internasional yang juga diperingati pada bulan Juni, seperti Hari Laut Sedunia pada tanggal 8 Juni, Hari Tumor Otak Sedunia, dan Hari Aksi Internasional untuk Gajah di Kebun Binatang.
Peringatan-peringatan tersebut mengangkat berbagai isu, mulai dari pelestarian lingkungan, kesehatan, hingga kesejahteraan satwa. Masyarakat dapat turut merayakan ketiga perayaan internasional tersebut sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap isu-isu global.
Kesimpulan, bulan Juni 2026 masih menyisakan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat dan mengembangkan kesadaran terhadap isu-isu global.











