Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 Mei 2026 | Penerimaan pajak di Indonesia mencapai Rp 646,3 triliun pada April 2026, meningkat 16,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa peningkatan ini merupakan dampak dari keberhasilan implementasi sistem Coretax.
Coretax adalah platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang bekerja secara otomatis, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi melaporkan pajak mereka karena sudah terisi otomatis di Coretax. Purbaya menyatakan bahwa hal ini membuat para wajib pajak tidak bisa lagi menghindari pembayaran pajak.
Purbaya juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak baru demi menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat. Ia menargetkan pertumbuhan pajak bisa lebih tinggi hingga hampir 20 persen.
Sementara itu, putra sulung Purbaya, Yudo Achilles Sadewa, mengungkapkan alasannya tertarik ke dunia investasi. Yudo mengaku bahwa ketertarikannya pada dunia investasi berawal dari semangkuk mi ayam yang harganya meningkat dari Rp 7.000 menjadi Rp 10.000.
Yudo menyatakan bahwa kenaikan harga mi ayam tersebut membuatnya mulai mempertanyakan nilai uang. Ia memandang bahwa pengelolaan aset berupa uang tunai melalui tabungan nilainya akan terus menurun seiring waktu. Yudo kemudian mencari aset lain yang nilainya terus meningkat dibandingkan uang kertas.
Di lain pihak, program Tax Amnesty atau pengampunan pajak kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menegaskan bahwa peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tidak akan diperiksa kembali untuk harta yang telah dilaporkan.
Dalam kesimpulan, penerimaan pajak di Indonesia meningkat pada April 2026 berkat keberhasilan implementasi sistem Coretax. Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak baru demi menjaga stabilitas ekonomi. Sementara itu, putra sulung Purbaya tertarik ke dunia investasi karena ingin mencari aset yang nilainya terus meningkat dibandingkan uang kertas.











