Pendidikan

Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan, Mendikdasmen: Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

×

Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan, Mendikdasmen: Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Share this article
Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan, Mendikdasmen: Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan, Mendikdasmen: Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi guru non-ASN untuk tetap mengajar di sekolah negeri. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti usai meresmikan Sekolah Bakti Mulya 400 di Beji, Depok.

Menurut Mu’ti, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 memang menghapus istilah guru honorer, tetapi bukan berarti guru tersebut dilarang mengajar. Guru non-ASN tetap boleh mengajar di sekolah negeri hingga akhir 2026, dengan tunjangan yang berbeda sesuai dengan sertifikasi.

Hal ini membuktikan bahwa pemerintah masih memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengajar di sekolah negeri, meskipun dengan status yang berbeda. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.

Namun, perlu diingat bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh guru non-ASN, terutama dalam hal gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak guru honorer yang mengeluh tentang gaji mereka yang belum dibayar. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka dan dapat berdampak pada kualitas pendidikan yang mereka berikan.

Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa gaji dan tunjangan guru non-ASN dibayar tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan guru non-ASN. Dengan demikian, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *