Ekonomi

Kapal Tanker Minyak: Dari Penyitaan AS hingga Operasional Pertamina

×

Kapal Tanker Minyak: Dari Penyitaan AS hingga Operasional Pertamina

Share this article
Kapal Tanker Minyak: Dari Penyitaan AS hingga Operasional Pertamina
Kapal Tanker Minyak: Dari Penyitaan AS hingga Operasional Pertamina

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 20 Mei 2026 | Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) dilaporkan menyita kapal tanker minyak yang diduga terkait Iran di Samudra Hindia. Kapal tanker bernama Skywave itu sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh AS pada Maret lalu karena diduga berperan dalam pengangkutan minyak Iran.

Penyitaan tersebut terjadi ketika ketegangan kawasan masih tinggi setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari lalu. Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, termasuk Uni Emirat Arab.

Sementara itu, di Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga mulai mengoperasikan kapal tanker berkapasitas besar MT Pertamina Halmahera untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Indonesia. Kapal tersebut memiliki kapasitas angkut sekitar 100.000 hingga 160.000 ton dan panjang mencapai sekitar 240 meter.

Harga minyak mentah Indonesia juga melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel pada April 2026, naik 15,05 dolar AS dibandingkan Maret 2026. Peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia.

Kejagung juga melelang sejumlah barang rampasan, termasuk replika kursi Firaun dan minyak mentah dari kapal tanker Iran. Sementara itu, indeks Wall Street anjlok usai imbal hasil obligasi AS melonjak, yang memicu kekhawatiran investor terhadap keberlanjutan reli pasar.

Kesimpulan, kapal tanker minyak menjadi sorotan akhir-akhir ini, baik karena penyitaan AS maupun operasional Pertamina. Harga minyak mentah yang melonjak juga menjadi perhatian, terutama karena dampaknya terhadap perekonomian dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *