Otomotif

Tarif Resmi Perpanjang SIM C Bulan Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

×

Tarif Resmi Perpanjang SIM C Bulan Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

Share this article
Tarif Resmi Perpanjang SIM C Bulan Mei 2026, Ada Biaya Tambahan
Tarif Resmi Perpanjang SIM C Bulan Mei 2026, Ada Biaya Tambahan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Mei 2026 | Informasi terkini tentang perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bulan Mei 2026 telah dirilis. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, tersedia beberapa lokasi SIM Keliling di Jakarta yang dapat dimanfaatkan. Layanan ini disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Untuk lokasi SIM Keliling di Jakarta, terdapat beberapa titik yang dapat dikunjungi, yaitu di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Artha Gading untuk Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi pemohon perpanjangan SIM A atau SIM C, beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti membawa KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi. Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun terlambat satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.

Biaya perpanjangan SIM mengikuti aturan PNBP yang berlaku saat ini, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Di luar itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, sehingga total biaya perpanjangan biasanya berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000.

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri. Perpanjangan langsung juga tersedia di sejumlah Satpas.

Dengan berbagai opsi tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *