Kriminal

Wanita di Mojokerto Tertangkap Bentak dan Toyor Anak SD: Kasus Bullying Anak Mengguncang Kota

×

Wanita di Mojokerto Tertangkap Bentak dan Toyor Anak SD: Kasus Bullying Anak Mengguncang Kota

Share this article
Wanita di Mojokerto Tertangkap Bentak dan Toyor Anak SD: Kasus Bullying Anak Mengguncang Kota
Wanita di Mojokerto Tertangkap Bentak dan Toyor Anak SD: Kasus Bullying Anak Mengguncang Kota

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Mei 2026 | Polisi Mojokerto menggeledah rumah seorang wanita berusia 35 tahun pada Senin (1/5/2026) setelah menerima laporan warga tentang tindakan agresif yang dilakukan terhadap seorang murid kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di lingkungan sekitar. Menurut saksi mata, wanita tersebut terdengar bentak keras dan bahkan toyor (memukul) anak itu di halaman rumahnya, memicu kecemasan orang tua dan guru.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan bukti video yang diunggah ke media sosial, memperlihatkan adegan wanita tersebut mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan tindakan fisik terhadap anak SD. Video tersebut segera viral, menimbulkan kehebohan publik dan menambah tekanan pada aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus bullying anak ini.

Polisi setempat menahan wanita tersebut di kantor polisi Mojokerto dengan tuduhan melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya, penyidik menghubungkan kasus ini dengan dugaan perundungan (bullying) yang semakin marak terjadi di lingkungan sekolah di Jawa Timur. Penyidikan masih berlangsung, namun pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kepala Sekolah Dasar di mana korban bersekolah, Bapak Andi Supriyanto, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan meningkatkan program edukasi anti‑bullying di sekolah. Semua pihak, termasuk orang tua, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” ujarnya dalam konferensi pers.

Orang tua korban, Ibu Siti Rahma, mengaku traumatis setelah menyaksikan aksi wanita tersebut. “Anak saya kini takut pergi ke sekolah. Kami berharap ada tindakan tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” katanya sambil menahan air mata.

Psikolog anak, Dr. Rina Widyanti, menekankan pentingnya penanganan psikologis bagi korban bullying anak. “Trauma yang dialami anak dapat berpengaruh jangka panjang pada perkembangan emosional dan akademik. Intervensi dini sangat diperlukan,” jelasnya.

Kasus ini juga mengundang reaksi keras dari aktivis hak anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Mereka menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi anti‑bullying serta memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku. Sejumlah LSM mengajukan petisi daring yang telah mengumpulkan lebih dari 10.000 tanda tangan, menuntut kebijakan yang lebih tegas.

Sementara itu, kepolisian Mojokerto menjanjikan transparansi dalam proses penyidikan. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan tidak memihak. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Komandan Polres Mojokerto, Kombes Pol. Agus Prasetyo.

Kasus ini menyoroti perlunya edukasi menyeluruh mengenai bahaya bullying anak, baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Pemerintah daerah diperkirakan akan menyusun program pelatihan bagi guru dan orang tua serta meningkatkan pengawasan di area publik yang sering menjadi tempat interaksi anak.

Dengan penahanan wanita tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan setiap indikasi bullying anak secara cepat, agar penanganan dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Secara keseluruhan, penangkapan ini menjadi titik balik dalam upaya memerangi bullying anak di Mojokerto. Diharapkan langkah-langkah penegakan hukum, edukasi, dan dukungan psikologis akan bersinergi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *