Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 02 Mei 2026 | Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada akhir pekan lalu mengunggah video singkat melalui akun Instagram pribadinya, mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas rencana renovasi rumah jabatan (rujab) yang menimbulkan protes luas. Dalam pernyataan tersebut, ia menegaskan kesediaannya menanggung secara pribadi biaya item yang tidak bersifat kedinasan, termasuk beberapa perlengkapan yang sempat menjadi sorotan publik.
Isu utama yang memicu kegelisahan publik adalah anggaran sebesar Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk renovasi rujab. Warga menilai besaran tersebut terlalu berlebihan mengingat kondisi keuangan daerah dan prioritas pelayanan publik. Selain itu, muncul pula sorotan terhadap cincin perak milik Rudy Mas’ud yang terlihat di foto-foto pribadi, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kepemilikan aset pribadi pejabat.
Seiring dengan kontroversi renovasi, media mengangkat kembali perdebatan tentang kursi pijat yang akan dipasang di rumah jabatan. Awalnya beredar informasi bahwa satu unit kursi pijat dibeli senilai Rp 125 juta. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim melalui Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal, mengklarifikasi bahwa angka Rp 125 juta merupakan total anggaran untuk dua unit kursi pijat, bukan harga per unit. Menurutnya, nilai per unit adalah sekitar Rp 47 juta, sesuai dengan harga pasar dan prosedur pengadaan yang telah disetujui dalam rapat administrasi belanja barang dan jasa.
Berikut rangkuman fakta penting yang telah diungkap:
- Anggaran total untuk dua kursi pijat adalah Rp 125 juta; harga per unit sekitar Rp 47 juta.
- Pengadaan dilakukan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) dan telah melalui proses verifikasi oleh Sekretaris Daerah.
- Rudy Mas’ud menyatakan bersedia menanggung biaya item yang tidak masuk dalam fungsi kedinasan, namun mekanisme pembelian pribadi tidak memungkinkan karena barang sudah tercatat sebagai aset daerah.
- Renovasi rumah jabatan direncanakan dengan total biaya Rp 25 miliar, termasuk perbaikan struktural, interior, serta penambahan fasilitas mewah.
- Cincin pribadi pejabat menjadi bahan perbincangan di media sosial, menambah tekanan publik terhadap transparansi kepemilikan aset.
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, pada 30 April 2026, seluruh proses pengadaan kursi pijat dinyatakan telah sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa kursi pijat yang dimaksud bukan untuk rujab, melainkan untuk biro lain, dan nilai yang tercatat di rumah jabatan berada di bawah Rp 125 juta, yaitu sekitar Rp 47 juta per unit.
Pernyataan maaf Rudy Mas’ud juga menyoroti komitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia menambahkan, “Saya menyadari bahwa penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan, oleh karena itu saya siap menanggung biaya tambahan yang tidak termasuk dalam fungsi resmi jabatan. Namun, barang yang sudah menjadi aset daerah tidak dapat dijual secara pribadi.”
Pengamat politik menilai sikap cepat meminta maaf dan bersedia menanggung biaya pribadi merupakan langkah mitigasi krisis kepercayaan. Namun, mereka memperingatkan bahwa transparansi lebih dari sekadar pernyataan; perlu ada audit independen atas semua pengeluaran yang terkait dengan renovasi dan pengadaan barang.
Sejumlah kelompok masyarakat meminta Pemprov Kaltim melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh anggaran renovasi, termasuk penilaian kembali kebutuhan fasilitas mewah. Mereka menekankan bahwa prioritas harus tetap pada program pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Menanggapi tekanan publik, Pemprov Kaltim berjanji akan mengeluarkan laporan rinci tentang penggunaan anggaran renovasi dalam waktu dua minggu ke depan. Laporan tersebut diharapkan memuat rincian belanja, sumber dana, serta justifikasi setiap item yang dianggap kontroversial.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola dana negara, serta menyoroti bagaimana detail kecil seperti harga kursi pijat atau keberadaan cincin pribadi dapat menjadi bahan perdebatan publik yang signifikan.
Ke depan, perhatian publik akan terus mengawasi implementasi renovasi rumah jabatan serta upaya pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.











