Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 April 2026 | Jakarta, 27 April 2026 – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerukan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare setelah terungkap kasus kekerasan fisik pada anak di sebuah pusat penitipan anak di Yogyakarta. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan luas dan menegaskan perlunya standar keamanan serta kualitas pelayanan yang lebih ketat.
Kasus yang terjadi pada awal pekan lalu melibatkan seorang anak berusia empat tahun yang mengalami cedera akibat tindakan keras dari salah satu pengasuh. Video rekaman yang beredar di media sosial memicu kecaman publik serta menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola. Menanggapi kejadian itu, Pimpinan DPR berjanji akan mengawasi proses penyelidikan dan menyiapkan langkah legislatif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap perlindungan anak di tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman,” ujar Pimpinan DPR dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan. “Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih daycare, memeriksa izin operasional, latar belakang tenaga pengasuh, serta mekanisme pengawasan internal yang transparan.”
Untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut, DPR berencana memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Pengetahuan, dan Teknologi (Mendikdasmen) dalam rapat mendadak. Agenda utama rapat meliputi pembahasan kebijakan standar operasional daycare, penguatan audit reguler, serta penetapan sanksi administratif bagi lembaga yang melanggar ketentuan.
Berikut rangkuman langkah yang disarankan Pimpinan DPR kepada orang tua dan wali murid:
- Pastikan daycare memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
- Telusuri latar belakang tenaga pengasuh, termasuk sertifikasi pelatihan pertolongan pertama dan psikologi anak.
- Periksa fasilitas fisik, kebersihan, dan sistem keamanan (misalnya CCTV, kontrol akses).
- Minta laporan rutin tentang kegiatan harian, termasuk menu makanan dan aktivitas edukatif.
- Gunakan grup atau forum orang tua untuk berbagi pengalaman dan rekomendasi.
Pihak kepolisian setempat juga terlibat dalam penyelidikan, menyiapkan laporan forensik serta mengidentifikasi saksi mata. Sementara itu, organisasi non‑pemerintah (LSM) yang fokus pada perlindungan anak mengusulkan pembentukan badan independen yang dapat melakukan audit random pada daycare di seluruh Indonesia.
Menurut data Kementerian Pendidikan, terdapat lebih dari 120.000 unit daycare yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Namun, belum semua unit tersebut terdaftar di sistem monitoring terpusat, sehingga sulit bagi otoritas untuk melakukan pengawasan menyeluruh. Pimpinan DPR menekankan perlunya integrasi data berbasis digital yang dapat diakses oleh publik secara real‑time.
Selain langkah legislatif, DPR juga berkomitmen menggalang dukungan anggaran untuk program pelatihan tenaga kerja daycare, termasuk modul psikologi perkembangan anak, penanganan stres, serta teknik disiplin non‑kekerasan. Program tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat kejadian kekerasan hingga 30% dalam tiga tahun ke depan.
Para ahli pendidikan menilai inisiatif ini sebagai langkah penting, namun menambahkan bahwa peran serta orang tua tetap menjadi kunci utama. “Orang tua harus aktif berpartisipasi, tidak hanya menyerahkan anak pada institusi tanpa kontrol,” kata Dr. Siti Nurhaliza, pakar psikologi anak dari Universitas Gadjah Mada.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, diharapkan kebijakan baru akan segera diimplementasikan. Pimpinan DPR menutup konferensi pers dengan harapan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan penitipan anak yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia.











