Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 April 2026 | Makassar, 26 April 2026 – Kepolisian setempat melakukan penyitaan senjata tajam setelah terjadi bentrok hebat antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (UMI) dengan massa yang mengenakan seragam baju ojol. Insiden yang berawal dari aksi demonstrasi AMARAH Reda tersebut menimbulkan kepanikan, kerusuhan, serta penangkapan sejumlah tersangka.
Demonstrasi mahasiswa UMI digelar pada sore hari sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap merugikan hak mahasiswa. Sekelompok massa berkerudung baju ojol muncul secara mendadak di sekitar alun‑alun kota, mengklaim menentang aksi tersebut. Ketegangan meningkat ketika kedua kelompok saling menuduh provokasi, dan akhirnya berujung pada perkelahian fisik.
Menurut saksi mata, para anggota massa baju ojol membawa alat-alat tajam seperti pisau, golok, dan parang. Ketika perkelahian berlangsung, beberapa mahasiswa juga mengeluarkan benda tajam untuk melindungi diri. Dalam upaya memulihkan keamanan, satuan mobil bermotor (Mobron) dan unit anti‑gang (Satreskrim) segera dikerahkan ke lokasi.
Setelah situasi terkendali, polisi melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan lebih dari dua puluh buah senjata tajam yang disembunyikan di dalam tas, kotak pendingin, bahkan dalam pakaian. Semua barang tersebut disita dan akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Polisi juga mengevakuasi 108 mahasiswa UMI yang terluka ringan hingga sedang ke rumah sakit setempat. Sebagian besar korban mengalami luka memar, goresan, dan beberapa luka sayatan akibat penggunaan senjata tajam. Semua pasien telah mendapat perawatan medis dan dipulangkan setelah dinyatakan stabil.
Dalam pernyataan resmi, Kapolresta Makassar menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kepemilikan senjata tajam di area publik tidak dapat ditoleransi. “Kami akan terus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kekerasan, terutama yang membawa senjata tajam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pihak berwenang juga mengungkap bahwa massa baju ojol tersebut dipimpin oleh tokoh lokal yang dikenal dengan sebutan “Bapak Ojol”. Ia dan empat orang lainnya kini berada di tahanan sementara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menambahkan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada motif politik serta jaringan distribusi senjata ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
Pengamat keamanan menilai insiden ini mencerminkan peningkatan risiko kekerasan dalam aksi protes di Indonesia, terutama ketika kelompok eksternal terlibat dengan peralatan mematikan. “Keberadaan senjata tajam dalam demonstrasi publik meningkatkan potensi tragedi. Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi kunci untuk mencegah eskalasi lebih lanjut,” kata Dr. Ahmad Rizal, pakar keamanan siber dan politik.
Di sisi lain, perwakilan mahasiswa UMI menyatakan kekecewaan atas tindakan massa baju ojol yang dianggap mengganggu kebebasan berpendapat mereka. “Kami tidak menolak dialog, namun tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengangkat senjata tajam di tengah aksi damai,” ujar ketua organisasi mahasiswa, Rina Suryani.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi penggunaan pakaian identitas (seperti seragam ojol) dalam kerumunan massa serta kontrol distribusi senjata tajam. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji akan meninjau kembali kebijakan terkait serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa.
Secara keseluruhan, penyitaan senjata tajam dan penangkapan massa baju ojol menjadi titik balik dalam penanganan kerusuhan publik di Makassar. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan resmi, sementara pihak berwenang berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.











