Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 07 Agustus 2026 | Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 21.55 WIB. Gempa ini berdampak luas hingga ke kawasan Bandung Raya, Sukabumi, Sumedang, dan Lembang. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut sejauh 79 km barat daya Kabupaten Pangandaran dengan kedalaman 18 kilometer.
Guncangan gempa dirasakan dengan intensitas III-IV MMI di Kabupaten Sukabumi dan Kabandungan, sedangkan intensitas III MMI dirasakan di Nagrak, Cilacap, Kalapanunggal, Kertasari, Baleendah, Dayeuhkolot, Majalaya, Arjasari, dan Solokanjeruk. Wilayah yang merasakan gempa dengan intensitas II-III MMI meliputi Soreang, Kota Sukabumi, Ciwidey, Pangalengan, dan Banjarnegara.
Getaran dengan intensitas II MMI juga dirasakan di Sumedang, Ngamprah, Parongpong, Cihanjuang, Pelabuhanratu, dan Lembang. Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Pangandaran melakukan pemantauan di kawasan pesisir setelah gempa dan tidak ada laporan kerusakan.
BMKG menjelaskan bahwa luasnya sebaran guncangan terjadi karena gempa ini tergolong gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif. Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi memicu tsunami meski sempat terjadi satu kali gempa susulan.
Kondisi ini memicu kewaspadaan masyarakat dan pemerintah setempat untuk menghadapi potensi bencana alam lainnya. Dalam menghadapi situasi darurat seperti ini, penting untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.
Kesadaran dan kesiapan menghadapi bencana alam sangat penting dalam mengurangi risiko dan dampak yang lebih parah. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi terkini dari sumber resmi dan mengikuti protokol keamanan yang telah ditetapkan.





