Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Juli 2026 | Spekulasi mengenai dinamika politik nasional kembali mencuat setelah pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana melontarkan surat terbuka keenam kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu, Denny tidak hanya menyoroti berbagai tekanan yang dihadapi pemerintah, tetapi juga mengangkat skenario apabila kursi presiden mengalami pergantian di tengah masa jabatan. Menurut Denny, isu mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggantikan Prabowo kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan berbagai persoalan yang belakangan ramai dibahas di ruang publik. Denny menjelaskan, berdasarkan mekanisme konstitusi yang berlaku saat ini, Wakil Presiden memang akan menggantikan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Presiden.
“Bapak Presiden, satu-satunya kegalauan di level gerakan perlawanan saat ini adalah: kalau Prabowo turun tumbang, maka Gibran yang akan menjadi pemenang dan naik menjadi presiden. Itu aturan normal konstitusinya,” ujarnya.
Menurut Denny, elektabilitas Partai Gerindra masih berada di posisi teratas, tetapi mengalami penurunan dibandingkan hasil survei sebelumnya. Dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), elektabilitas Prabowo Subianto turun menjadi 14,5 persen dari sebelumnya 34,9 persen.
Elektabilitas Dedi Mulyadi melonjak naik pesat mencapai 35 persen dalam simulasi semi terbuka SMRC. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi santai hasil survei terbaru yang dirilis SMRC terkait elektabilitas calon presiden.
Dasco tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai faktor di balik naik-turunnya elektabilitas kedua tokoh tersebut. Ia menegaskan bahwa fluktuasi angka merupakan karakteristik utama dari sebuah survei politik yang sangat dipengaruhi oleh waktu dan metodologi masing-masing lembaga.
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menghormati langkah pengawasan publik yang dilakukan oleh lembaga kredibel, masukan dari masyarakat, dan media serta inisiatif Kabinet Bayangan yang dilakukan para pemuda.
Gibran juga menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel. “Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan,” kata Gibran dalam pernyataan yang diterima di Jakarta.
Menurut Gibran, dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.
“Karena itu, selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, saya memandangnya sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan,” ujar Wapres Gibran menambahkan.
Sebagai penutup, spekulasi mengenai dinamika politik nasional kembali mencuat setelah pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana melontarkan surat terbuka keenam kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mengangkat skenario apabila kursi presiden mengalami pergantian di tengah masa jabatan.











