BERITA

Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026

×

Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026

Share this article
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub 2026

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 10 Juli 2026 | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Persyaratan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga perlu memastikan seluruh data dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara program MagangHub 2026.

Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta magang.

Darmawansyah menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

Program MagangHub 2026 diharapkan dapat meningkatkan kualitas program magang nasional dan memperluas kesempatan belajar di dunia kerja bagi para peserta magang.

Kemnaker juga menegaskan bahwa dampak terhadap pekerja tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi keluarga. Oleh karena itu, Kemnaker menilai regulasi yang berdampak pada sektor padat karya perlu dibarengi dengan strategi mitigasi yang memadai agar kesempatan kerja tetap terjaga.

Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, antara lain melalui program peningkatan keterampilan pekerja serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

Dengan demikian, diharapkan program MagangHub 2026 dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta magang dan perusahaan mitra penyelenggara.

Kesimpulan, Kemnaker wajibkan perusahaan terdaftar di WLKP untuk jadi mitra MagangHub 2026. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan program MagangHub dan memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta magang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *