BERITA

Pemerintah Dorong Reformasi Birokrasi melalui Implementasi ASN Digital dan Pendataan Non-ASN

×

Pemerintah Dorong Reformasi Birokrasi melalui Implementasi ASN Digital dan Pendataan Non-ASN

Share this article
Pemerintah Dorong Reformasi Birokrasi melalui Implementasi ASN Digital dan Pendataan Non-ASN
Pemerintah Dorong Reformasi Birokrasi melalui Implementasi ASN Digital dan Pendataan Non-ASN

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Juli 2026 | Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia melalui beberapa kebijakan, termasuk implementasi Aparatur Sipil Negara (ASN) digital dan pendataan tenaga non-ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Baru-baru ini, Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas implementasi kebijakan pro ASN di wilayah Bali-Nusra. Penghargaan ini diberikan karena komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Kupang dalam membangun manajemen ASN yang profesional dan berbasis sistem merit.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) juga membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Jabatan Administrator dan Pengawas. Seleksi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kementerian dan mempercepat reformasi birokrasi.

Pendataan non-ASN juga menjadi fokus pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membagikan informasi tentang cara mengecek status pendataan non-ASN. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat mereka bekerja atau Biro SDM di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperoleh informasi yang akurat.

Aliansi R2 R3 Indonesia juga telah menyampaikan aspirasi dan harapan besar kepada pemerintah terkait penyelesaian status honorer R2 R3. Mereka meminta percepatan pengangkatan seluruh R2 dan R3 yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Di lain pihak, Pemerintah Kota Surabaya mengajak warga untuk memanfaatkan pelaksanaan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses validasi data penerima bantuan sosial dan meningkatkan efisiensi administrasi.

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik melalui implementasi ASN digital, pendataan non-ASN, dan program Perlinsos Digital. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *