Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 08 Juni 2026 | Pemerintah belum berencana untuk mengisi posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang ditinggalkan oleh Immanuel Ebenezer dan Silmy Karim. Hal ini dikarenakan tugas kementerian masih dapat berjalan normal dengan dipimpin langsung oleh menteri masing-masing.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk segera menunjuk pengganti. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan organisasi sebelum memutuskan perlunya melakukan pengisian jabatan wakil menteri.
Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis tersebut. KPK menilai putusan tersebut sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum yang harus dihormati semua pihak.
Dalam perspektif penuntutan, KPK menilai bahwa majelis hakim telah menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kasus korupsi pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan menyeret total 11 terdakwa, termasuk Immanuel Ebenezer. Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga 6,5 tahun penjara.
Pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk melihat apakah tetap dibutuhkan sosok wakil menteri. Jika memang dibutuhkan, pemerintah akan mempertimbangkan penunjukan pejabat baru di dua pos tersebut.
Kesimpulan, pemerintah belum berencana untuk mengisi posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan oleh Immanuel Ebenezer dan Silmy Karim. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan organisasi sebelum memutuskan perlunya melakukan pengisian jabatan wakil menteri.











