Kriminal

Kasus Narkoba dan Kekerasan di Medan: Dari Penyerangan hingga Penganiayaan

×

Kasus Narkoba dan Kekerasan di Medan: Dari Penyerangan hingga Penganiayaan

Share this article
Kasus Narkoba dan Kekerasan di Medan: Dari Penyerangan hingga Penganiayaan
Kasus Narkoba dan Kekerasan di Medan: Dari Penyerangan hingga Penganiayaan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 30 Mei 2026 | Belakangan ini, kota Medan di Sumatera Utara dihadapkan pada beberapa kasus yang cukup menghebohkan, mulai dari penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan lokasi narkoba hingga kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara di sebuah lokasi yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Ketika petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan strategi undercover buy untuk memancing target operasi, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram dari pelaku yang bernama Apeng. Namun, situasi di lokasi penggerebekan berubah mencekam ketika keluarga dan warga sekitar melakukan perlawanan dan melempari petugas dengan batu dan kayu.

Memori kejadian itu masih membekas, terutama ketika bandar sabu Apeng berhasil melarikan diri dari kawalan petugas dan kabur dari lokasi kejadian. Polda Sumut langsung berkoordinasi dengan Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Kota untuk melakukan pengamanan ketat dan penyisiran di Jalan Multatuli Medan. Dari hasil penyisiran pasca-kericuhan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang warga yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan dan upaya menghalangi petugas.

Di lain pihak, Pemerintah Kota Medan baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima penghargaan tersebut dan menekankan bahwa capaian ini merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kasus lain yang tak kalah penting adalah pemburuan terhadap Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Eddy merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumut, dan disangkakan melanggar beberapa pasal Undang-Undang tentang Narkotika.

Terakhir, kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja berusia 15 tahun oleh oknum TNI di Medan juga menuai sorotan. Pihak keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai proses hukum di peradilan militer sarat akan ketidakadilan. Kasus ini bermula dari pembubaran massa tawuran yang berakhir dengan vonis 10 bulan penjara bagi pelaku, Sertu Riza Pahlevi, tanpa dipecat dari keanggotaan TNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *