Otomotif

Pajak Mobil Listrik Mulai Dikaji: Sumber Pendapatan Baru Daerah

×

Pajak Mobil Listrik Mulai Dikaji: Sumber Pendapatan Baru Daerah

Share this article
Pajak Mobil Listrik Mulai Dikaji: Sumber Pendapatan Baru Daerah
Pajak Mobil Listrik Mulai Dikaji: Sumber Pendapatan Baru Daerah

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 Mei 2026 | Pemerintah mulai membahas kemungkinan pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Evaluasi dilakukan seiring berkembangnya populasi kendaraan listrik dan tekanan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih diminta memberikan insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 79 Tahun 2023 yang mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Teguh menjelaskan, pemerintah pusat juga telah meminta seluruh gubernur memberikan insentif pembebasan pajak kendaraan listrik melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Meski demikian, menurut Teguh, sejumlah pemerintah daerah mulai merasakan tekanan terhadap penerimaan daerah akibat kebijakan tersebut. Karena itu, pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik dinilai perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sisi hukum, sosial, hingga dampaknya terhadap industri otomotif dan fiskal daerah.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho menilai pemerintah perlu berhati-hati jika ingin mengurangi atau menghentikan insentif kendaraan listrik. Andry juga menekankan, kendaraan listrik pertama sebaiknya tetap dibebaskan dari pajak untuk mendorong adopsi awal atau early adopter dalam transisi menuju kendaraan rendah emisi.

Andry juga menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki fungsi retribusi yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur publik seperti jalan dan transportasi umum. Karena itu, menurut dia, kebijakan pajak harus tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi pengguna kendaraan.

Dalam beberapa tahun terakhir, penjualan mobil listrik telah meningkat pesat di Indonesia. Produsen otomotif China, BYD, berhasil menyalip Tesla sebagai penjual mobil listrik terbesar dunia pada 2025. Penjualan BYD naik signifikan, sementara pengiriman Tesla kembali menurun.

Untuk mendorong pertumbuhan pasar EV, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pajak yang adil dan efektif. Dengan demikian, diharapkan penggunaan kendaraan listrik dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian Indonesia.

Kesimpulan, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan pajak kendaraan listrik. Pajak yang adil dan efektif dapat mendorong pertumbuhan pasar EV dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan tentang pajak kendaraan listrik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *