Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 18 April 2026 | Riau, 17 April 2026 – Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau, turun langsung ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis 16 April 2026 untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga setempat. Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari upaya “cooling system” pasca aksi unjuk rasa yang sempat memanas setelah demo warga menuntut penindakan tegas terhadap peredaran narkoba.
Dalam pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, aktivis, serta perwakilan kepolisian setempat, Kapolda menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden yang terjadi. “Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Panipahan. Kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut membuka mata semua pihak tentang pentingnya komunikasi yang efektif antara aparat keamanan dan masyarakat.
Menurut Kapolda, akar permasalahan terletak pada kurangnya pemetaan, asesmen, serta dialog yang kontinu antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. “Komunikasi tidak terbangun dan ada gap antara masyarakat dengan aparat pemerintah. Hal ini memicu ketidakpuasan yang akhirnya memuncak menjadi unjuk rasa,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pertemuan di Panipahan merupakan titik awal untuk memperbaiki hubungan tersebut, mengajak warga untuk berkolaborasi dalam melaporkan peredaran narkoba.
Kapolda juga memaparkan capaian Polda Riau dalam penanggulangan narkotika selama tahun 2025 hingga April 2026. Selama periode tersebut, Polda berhasil mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan melibatkan 4.719 tersangka. “Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kami harus jujur, Indonesia kini bukan lagi sekadar tempat transit, melainkan pasar narkoba. Oleh karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci utama,” ujar Herry.
Menanggapi kericuhan di Panipahan, Kapolda mengumumkan langkah korektif tegas. Sebanyak 28 personel Polsek Panipahan, termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim, serta anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, langsung dicopot. “Aparat Polsek, Kapolseknya diganti, personelnya semua yang terlibat kami ganti,” katanya sambil disambut tepuk tangan warga. Seluruh personel baru menjalani tes urine pada hari pertama penugasan sebagai bentuk kontrol internal yang lebih ketat.
Berikut rangkuman tindakan korektif yang telah diambil:
- Penggantian Kapolsek Panipahan dan seluruh pejabat struktural di Polsek tersebut.
- Penggantian 28 anggota yang terindikasi melanggar kode etik kepolisian.
- Pemeriksaan urine wajib bagi semua personel baru pada hari pertama bertugas.
- Peningkatan pelatihan komunikasi dan penanganan konflik bagi petugas lapangan.
- Pembentukan tim khusus untuk memetakan potensi peredaran narkoba di wilayah Rokan Hilir.
Kapolda menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) Polri akan terus dilakukan. “Peristiwa ini menjadi wake‑up call bagi kami. Kami harus hadir di tengah masyarakat, mendengar, memahami, dan menindaklanjuti setiap permasalahan secara nyata,” katanya. Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar revisi kebijakan penanggulangan narkotika di provinsi Riau.
Warga Panipahan menyambut langkah tersebut dengan harapan baru. Beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa kehadiran Kapolda dan tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti lalai memberikan sinyal bahwa pemerintah daerah serius dalam menanggapi aspirasi mereka. “Kami merasa didengar. Semoga ke depan tidak ada lagi tindakan yang menimbulkan kericuhan,” ujar salah satu tokoh warga.
Secara keseluruhan, insiden di Panipahan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga ketertiban umum. Kapolda Riau menutup kunjungan dengan harapan bahwa reformasi internal dan peningkatan komunikasi akan menjadi fondasi kuat untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.









